SEMARANGKU – Polda Jawa Tengah akan menerapkan sistem tilang elektronik, berikut reaksi dan tanggapan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Direktorat Lalu Lintas atau Dirlantas Polda Jateng menyampaikan akan menerapkan sistem Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE) dalam menindak pelanggar lalu lintas.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Rudy Syafirudin, menyampaikan rencana tersebut di kantor Ganjar Pranowo pada Jumat, 22 Januari 2021.
Baca Juga: Raih Sertifikasi HACCP, 2 Industri Kecil Menengah Ini Siap Lakukan Ekspor
Baca Juga: Ada Puting Beliung di Wonogiri, Ganjar Minta Masyarakat Jateng Lakukan Ini
Respon Ganjar Pranowo Terhadap Rencana Tilang Elektronik
Sehubungan dengan rencana tersebut Ganjar berpendapat bahwa sistem tersebut sejalan dengan visi Kapolri yang baru terpilih yaitu Komjen Listyo Sigit.
“Saya kira bagus idenya ya melakukan elektronifikasi wabil khusus dalam pelanggaran lalu lintas, kayaknya ini sudah inline dengan kapolri baru yang kemarin terpilih di komisi 3, bahwa pak Listyo Sigit itu bicara polisi tidak akan nilang langsung, terus kemudian akan dipakai dengan cara elektronik,” ucap Ganjar.
Selain itu, dari paparan Dirlantas Polda Jateng, Ganjar juga menilai bila sarana prasana pendukung di beberapa titik sudah tersedia dan siap dijalankan. Sehingga, kata Ganjar, ujicoba bisa segera dilakukan.