Bupati-Wali Kota di 5 Provinsi ‘Disurati Secara Khusus’ oleh Mendagri untuk Terapkan PPKM Secara Ketat

- 25 Januari 2021, 16:33 WIB
Inilah Poin Penting Mendagri Instruksikan Perpanjangan PPKM
Inilah Poin Penting Mendagri Instruksikan Perpanjangan PPKM /Instagram.com/@titokarnavian

Baca Juga: Nikmati Fitur Baru YouTube Menemukan Video Paling Disukai, Ini Spesifikasinya!

Baca Juga: Setelah Disuntik Vaksin Covid-19 Kok Malah Positif? Begini Penjelasan Kemenkes

Untuk Banten, yaitu wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Jawa Tengah meliputi Semarang Raya, Banyumas Raya, dan Kota Surakarta serta sekitarnya.

Kemudian Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulon Progo.

Jawa Timur dengan prioritas wilayah Surabaya Raya dan Malang Raya. Terakhir, Bali dengan prioritas wilayah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar serta sekitarnya.

Baca Juga: Breaking News! Rapper Iron Ditemukan Tewas di Luar Apartemennya dalam Kondisi Berdarah Pagi Ini

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Tak Kunjung Masuk Rekening Karyawan, Ternyata Ini Penyebabnya

Mendagri menyebutkan, pengaturan pemberlakuan pembatasan dilakukan di seluruh provinsi pada wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali dengan pertimbangan bahwa seluruh provinsi pada wilayah tersebut memenuhi salah satu atau lebih dari 4 unsur/kriteria yang ditetapkan.

“Gubernur dapat menetapkan Kabupaten/Kota lain di wilayahnya, dengan mempertimbangkan keempat parameter dan pertimbangan lain untuk memperkuat upaya pengendalian COVID-19,” tegas Tito.

Dalam instruksi tersebut, seluruh Gubernur dan Bupati/Wali Kota diminta untuk mencegah dan menghindari kerumunan baik dengan cara persuasif maupun melalui cara penegakan hukum dengan melibatkan aparat keamanan (Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan melibatkan Tentara Nasional Indonesia).

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Setkab


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x