PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Simak Aturan yang Berubah dan Masih Berlaku Saat Ini

- 22 Januari 2021, 06:15 WIB
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto umumkam PPKM diperpanjang hingga 8 Februari 2021. Pertimbangannya, kasus corona belum mengalami penurunan signfikan
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto umumkam PPKM diperpanjang hingga 8 Februari 2021. Pertimbangannya, kasus corona belum mengalami penurunan signfikan /Dok. Setkab.

SEMARANGKU – Pemberlakuan PPKM untuk wilayah Jawa dan Bali diperpanjang, simak aturan yang berubah dan masih berlaku di waktu perpanjangan ini.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan perpanjangan PPKM wilayah Jawa dan Bali setelah Rapat Terbatas (Ratas) di Jakarta, Kamis, 21 Januari 2021.

Dalam pemberlakuan PPKM Jawa dan Bali perpanjangan, ada aturan yang mengalami perubahan. Simak aturan yang berubah dan masih berlaku di masa PPKM perpanjangan ini.

Baca Juga: Gempa Bermagnitudo 7,0 Guncang Kepulauan Talaud, BMKG Ungkap Penyebabnya!

Baca Juga: Bansos Sembako Rp200 Ribu Cair Setiap Bulan di Tahun 2021, Ini Cara Dapatnya

Aturan yang Berubah dan Masih Berlaku di Perpanjangan PPKM Jawa-Bali

Perpanjangan PPKM diputuskan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan PPKM tahap pertama pada periode 11-25 Januari 2021.

Perpanjangan PPKM akan berlangsung dari selama 2 minggu dari tanggal 26 Januari hingga 8 Februari sesuai arahan dari Presiden Jokowi.

“Bapak Presiden meminta agar (Pemberlakuan) Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini dilanjutkan, dari tanggal 26 (Januari) sampai dengan tanggal 8 Februari (2021),” ujar Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x