Baca Juga: Jateng Dihantui Longsor dan Banjir, Ganjar Pranowo Minta Warga Pantau Cuaca dari BMKG
Baca Juga: Setelah Tinggalkan JYP Entertainment, Mark GOT7 Siap Rilis Single Bulan Februari
- membatasi tempat/ kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen, dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat;
- melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring/online;
- untuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, tetap dapat beroperasi 100 persen, dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas, serta penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;
- mengatur pemberlakuan pembatasan:
– kegiatan restoran (makan/minum di tempat) sebesar 25 persen(dua puluh lima persen) dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran; dan
– pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mal sampai dengan Pukul 20.00 WIB;
Baca Juga: Belum Puas! Ganjar Pranowo Akui Jateng Siap Perpanjang PPKM Hingga 8 Februari
Baca Juga: Konser Online Gratis UNI-KON Digelar Februari, Ada Cha Eun Woo ASTRO, MONSTAX, Kang Daniel
- mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;
- kegiatan di tempat ibadah tetap dapat dilaksanakan, dengan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen, dan dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;
- kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara; dan
- dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional untuk transportasi umum.
Sementara itu, terkait transportasi, Airlangga meminta pemerintah daerah masing-masing mengatur regulasi untuk hal tersebut.***