Siswi Non Muslim SMK Negeri 2 Padang Dipaksa Berhijab, KPAI: Pelanggaran HAM!

- 24 Januari 2021, 16:44 WIB
KPAI: Pemaksaan Hijab Siswi Non Muslim Sebagai Pelanggaran HAM
KPAI: Pemaksaan Hijab Siswi Non Muslim Sebagai Pelanggaran HAM / (ANTARA/Istimewa)

Baca Juga: Indonesia Tidak Boleh Gugat Efek Samping Vaksin Covid-19 pada Produsen? Ini Faktanya

Baca Juga: Organisasi Islam Prancis Kecam Piagam Prinsip Presiden Emmanuel Macron, Ini Alasannya

"KPAI prihatin dengan berbagai kasus di beberapa sekolah negeri yang terkait dengan intoleransi dan kecenderungan tidak menghargai keberagaman, sehingga berpotensi kuat melanggar hak-hak anak," tuturnya.

"Seperti kasus mewajibkan semua siswi bahkan yang beragama non-islam untuk mengenakan jilbab di sekolah," sambung Retno.

Oleh karenanya, pihaknya meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat untuk memeriksa kepada sekolah SMKN 2 Kota Padang dan jajarannya.

Dirinya menekan Dinas untuk memberikan sanksi efek jera jika memang terbukti bersalah.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x