Cek Bantuan BST Rp300 Ribu Pakai KTP di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkannya di Kantor Pos

- 12 Januari 2021, 05:10 WIB
Masukan NIK KTP untuk cek data penerima bantuan sosial tunai (BST) Kemensos.
Masukan NIK KTP untuk cek data penerima bantuan sosial tunai (BST) Kemensos. /Tangkapan layar dtks.kemensos.go.id/

SEMARANGKU – Cara cek bantuan BST Rp300 ribu pakai KTP di dtks.kemensos.go.id dan berikut ini cara mencairkannya di Kantor Pos yang perlu diketahui.

Bantuan BST Rp300 ribu dapat dicek melalui laman dtks.kemensos.go.id di mana pemerintah akan mencairkan bantuan ini selama empat bulan di tahun 2021, mulai dari bulan Januari ini.

Setelah melakukan cek bantuan BST Rp300 ribu di laman dtks.kemensos.go.id, penerima dapat mencairkannya di Kantor Pos, ikuti langkah-langkah berikut.

Baca Juga: Belum Ditransfer BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Mungkin Masuk Tahap Ini

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021

Pencairan bantuan BST Rp300 ribu oleh pemerintah sudah dimulai sejak 4 Januari 2021, sejak diluncurkan hari itu sehingga para penerima bisa melakukan pengecekan data mereka.

Seperti yang telah dirumuskan dalam APBN 2021, pemerintah akan mencairkan dana bantuan BST kepada 10 juta KPM sepanjang tahun 2021 dengan total anggaran Rp 12 triliun.

Bantuan BST akan disalurkan dengan besaran tetap sebesar Rp 300 ribu per bulan selama 4 bulan dimulai dari bulan Januari 2021.

Baca Juga: Beda Surat PSSI Jateng Soal Stadion Jatidiri, Panser Biru ke Ganjar Pranowo: Siapa yang Bermain?

Baca Juga: Sebelum Nakes, 10 Tokoh di Semarang Ini Juga Divaksin Tahap Pertama 14 Januari Besok, Siapa Saja?

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Berikut cara cek penerima bantuan BST Rp 300 ribu di laman dtks.kemensos.go.id.

  1. Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id.
  2. Pilih ID, kemudian pilih ID berupa KTP.
  3. Masukkan nomor KPT atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Lalu masukkan nama sesuai yang tertera di Kartu Indonesia Sehat (KIS).
  5. Masukkan kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  6. Klik ‘Cari’.
  7. Nanti akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos.

Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial Rp 300 ribu, penerima bantuan memenuhi syarat dan dapat segera mencairkan bantuannya.

Baca Juga: Ternyata, BPOM Resmi Beri Izin Darurat Sinovac Hasil Uji dari Turki dan Brazil

Baca Juga: Keluarga Korban di Provinsi Ini Dapat Fasilitas dari Sriwijaya Air Jika Hendak ke Jakarta

Uang bantuan tersebut bisa dicairkan dengan mendatangi kantor pos dan memenuhi sejumlah dokumen yang dibutuhkan, seperti yang telah dipaparkan pemerintah sebelumnya.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x