Belum Ditransfer BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Mungkin Masuk Tahap Ini

- 12 Januari 2021, 05:00 WIB
Ilustrasi BLT subsidi gaji bagi para pekerja.
Ilustrasi BLT subsidi gaji bagi para pekerja. //pixabay.com/EmAji

SEMARANGKU – Dari jutaan penduduk yang masuk alokasi, ternyata terdapat 294.160 pekerja yang belum ditransfer bantuan subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Jumlah ratusan ribu penduduk yang belum mendapatkan transfer bantuan subsidi gaji-upah atau BLT BPJS Ketenagakerkjaan merupakan gabungan dari pekerja tahap pertama dan kedua.

Yaitu pekerja yang sudah dinyatakan sebagai penerima bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan di gelombang pertama dan kedua.

Baca Juga: Beda Surat PSSI Jateng Soal Stadion Jatidiri, Panser Biru ke Ganjar Pranowo: Siapa yang Bermain?

Baca Juga: Sebelum Nakes, 10 Tokoh di Semarang Ini Juga Divaksin Tahap Pertama 14 Januari Besok, Siapa Saja?

Kemnaker melalui Plt Dirjen PHI dan Jamkos Kemnaker, Tri Retno Isnaningsih menjelaskan bahwa ada 294.160 pekerja yang belum ditransfer bantuan subsidi gaji-upah atau BLT BPJS Ketenagakerkjaan.

Untuk saat ini, data dari 294.160 pekerja yang belum ditransfer bantuan subsidi gaji-upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Bank Himbara.

Selain itu Kemnaker juga menyampaikan data realisasi penyaluran bantuan subsidi gaji-upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2020 atau di gelombang pertama dan kedua.

Baca Juga: Keluarga Korban di Provinsi Ini Dapat Fasilitas dari Sriwijaya Air Jika Hendak ke Jakarta

Halaman:

Editor: Endro

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x