Cek NIK KTP ke dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkan Bantuan Sembako Rp200 Ribu per Keluarga

- 11 Januari 2021, 05:33 WIB
Situs dtks.kemensos.go.id.*
Situs dtks.kemensos.go.id.* /Tangkapan Layar Laman dtks.kemensos.go.id/

Baca Juga: Babak I Manchester City vs Birmingham, 3 Gol Pemain Ini Menangkan City

Mensos Risma mencontohkan kartu sembako dapat digunakan untuk berbelanja di e-Warong setempat atau tempat-tempat penjualan makanan untuk bahan pokok karbohidrat, protein hewani, protein nabati, dan sumber vitamin serta mineral.

Pada acara peluncuran Bansos Tunai se-Indonesia yang digelar oleh pemerintah pada 4 Januari lalu, Presiden Jokowi mewanti-wanti agar bantuan diutamakan untuk membeli kebutuhan pokok, bukan rokok.

“Untuk penerima bantuan, saya pesan untuk memanfaatkan bantuan ini dengan tepat, jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Utamakan terlebih dahulu kebutuhan pokok dan pangan untuk keluarga,” kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Belum Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan? Kemnaker Beri Kepastian BSU Tahun 2021 Ini

Baca Juga: Cuitan Pemerintah Malaysia di Twitter Soal Tragedi Sriwijaya Air Bikin Haru Netizen

Presiden juga menegaskan kepada semua pihak yang terkait dalam penyaluran bahwa bantuan yang diterima oleh penerima nilainya utuh tanpa ada potongan atau pungutan.

Sama halnya dengan program bantuan sosial dari Kemensos yang lainnya, masyarakat dapat mengakses DTKS untuk mengetahui apakah mendapat bantuan ini atau tidak.

  1. Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id.
  2. Pilih ID, kemudian pilih ID berupa KTP.
  3. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK).
  4. Lalu masukkan nama sesuai yang tertera di KTP.
  5. Masukkan kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  6. Klik ‘Cari’.
  7. Nanti akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos.

Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial Rp 300 ribu, penerima bantuan harus segera memenuhi persyaratan untuk mencairkan bantuannya.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x