Dapur Tetap Ngebul! Pemerintah Beri Bantuan Sembako Rp 200 Ribu per Keluarga, Ini Cara Dapatnya

- 8 Januari 2021, 07:15 WIB
Bantuan sembako Rp 200 ribu per bulan per keluarga sudah dicairkan Pemerintah, segera dapatkan dengan cara berikut ini.*
Bantuan sembako Rp 200 ribu per bulan per keluarga sudah dicairkan Pemerintah, segera dapatkan dengan cara berikut ini.* /Pixabay/ndolangfahada/

SEMARANGKU – Jangan khawatir, dapur tetap ngebul! Pemerintah membagikan bantuan sembako Rp 200 ribu per keluarga, simak cara dapatnya di sini.

Ada bantuan sembako dari pemerintah dengan besaran Rp 200 ribu per keluarga dalam program Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT atau lebih dikenal dengan program Kartu Sembako.

Bantuan sembako Rp 200 ribu per keluarga per bulan diberikan oleh pemerintah agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dalam rumah tangganya.

Baca Juga: Bansos Disebut Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi saat PKM Pertengahan Januari Nanti

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Jumat 8 Januari 2021, Ada The Next Influencer Show Malam Ini

Pemerintah melalui APBN 2021 telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk tiga jenis bantuan yaitu PKH, Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai atau BST.

Progam sembako diberikan Rp 200 ribu per keluarga per bulan dengan target penerima sebanyak 18,8 juta penerima dan total anggaran Rp 42,5 triliun.

Pencairan bantuan bisa dilakukan melalui bank himpunan negara yang terdiri dari bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri sepanjang tahun 2021.

Baca Juga: Damai dengan Angga, Masalah Aldebaran-Andin Belum Selesai! Bocoran Ikatan Cinta RCTI 8 Januari 2021

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x