Dapur Tetap Ngebul! Pemerintah Beri Bantuan Sembako Rp 200 Ribu per Keluarga, Ini Cara Dapatnya

- 8 Januari 2021, 07:15 WIB
Bantuan sembako Rp 200 ribu per bulan per keluarga sudah dicairkan Pemerintah, segera dapatkan dengan cara berikut ini.*
Bantuan sembako Rp 200 ribu per bulan per keluarga sudah dicairkan Pemerintah, segera dapatkan dengan cara berikut ini.* /Pixabay/ndolangfahada/

Baca Juga: Jadwal Film di Bioskop Trans TV Malam Ini Ada Now You See Me 2 dan Last Day of Mars

Mensos Risma mencontohkan kartu sembako dapat digunakan untuk berbelanja di e-Warong setempat atau tempat-tempat penjualan makanan untuk bahan pokok karbohidrat, protein hewani, protein nabati, dan sumber vitamin serta mineral.

Pada acara peluncuran Bansos Tunai se-Indonesia yang digelar oleh pemerintah pada 4 Januari lalu, Presiden Jokowi mewanti-wanti agar bantuan diutamakan untuk membeli kebutuhan pokok, bukan rokok.

“Untuk penerima bantuan, saya pesan untuk memanfaatkan bantuan ini dengan tepat, jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Utamakan terlebih dahulu kebutuhan pokok dan pangan untuk keluarga,” kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Hari Ini Jumat 8 Januari 2021 Lengkap: Ada Ikatan Cinta, TOP, Dunia Terbalik

Baca Juga: Demo di Negara Adidaya Seperti AS Ternyata Sama dengan di Indonesia, Ada Pedagang di Tengah Massa

Presiden juga menegaskan kepada semua pihak yang terkait dalam penyaluran bahwa bantuan yang diterima oleh penerima nilainya utuh tanpa ada potongan atau pungutan.

Sama halnya dengan program bantuan sosial dari Kemensos yang lainnya, masyarakat dapat mengakses DTKS untuk mengetahui apakah mendapat bantuan ini atau tidak.

DTKS merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan masyarakat dapat mengaksesnya melalui laman dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK KTP maka informasi maka akan muncul.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x