SEMARANGKU – Berikut ini cara dapat bantuan sembako Rp200 ribu per keluarga cukup menggunakan KTP lalu klik link Kemensos ini dan cara selengkapnya simak dalam penjelasan berikut.
Pemerintah memberikan bantuan sembako Rp200 ribu per keluarga yang disalurkan oleh Kemensos melalui program Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT atau lebih dikenal dengan program Kartu Sembako.
Bantuan sembako pada tahun 2021 diberikan dengan besaran Rp200 ribu per bulan. Masyarakat bisa melakukan pengecekan bantuan melalui laman Kemensos di link dtks.kemensos.go.id lalu memasukkan nomor KTP.
Baca Juga: Link Live Streaming Golden Disc Awards ke-35 Hari Kedua di JTBC-TV Online, BTS, GOT7, TWICE Tampil
Baca Juga: Tanggapi Temuan Komnas HAM, Politisi Partai Nasdem Tantang Polri Kaji 7 Poin Penembakan Laskar FPI
Pemerintah melalui APBN 2021 telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk tiga jenis bantuan yaitu PKH, Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai atau BST.
Progam sembako diberikan Rp 200 ribu per keluarga per bulan dengan target penerima sebanyak 18,8 juta penerima dan total anggaran Rp 42,5 triliun.
Pencairan bantuan bisa dilakukan melalui bank himpunan negara yang terdiri dari bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri sepanjang tahun 2021.
Baca Juga: Tegas! Beijing Larang Warganya Rayakan Imlek dan Tutup 155 Tempat Ibadah Termasuk Masjid