Tanggapi Temuan Komnas HAM, Politisi Partai Nasdem Tantang Polri Kaji 7 Poin Penembakan Laskar FPI

- 9 Januari 2021, 21:39 WIB
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Rekonstruksi tersebut memperagakan 58 adegan kasus penembakan enam anggota laskar FPI di tol Jakarta - Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) di empat titik kejadian perkara.
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Rekonstruksi tersebut memperagakan 58 adegan kasus penembakan enam anggota laskar FPI di tol Jakarta - Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) di empat titik kejadian perkara. /Antara Foto/M Ibnu Chazar/

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Pakai Seragam Pramuka, Netizen Cewek Salfok Dengan Warna Mata

“Tapi khusus untuk penembakan 4 orang di dalam mobil mesti didalami dengan penyelidikan lanjutan mengenai bagaimana peristiwa yang sebenarnya terjadi dengan menggunakan metode scientific investigation,” ujarnya.

Sebelumnya, Komnas HAM merekomendasikan agar kasus kematian anggota Laskar FPI yang termasuk ke dalam pelanggaran HAM diproses dengan mekanisme pengadilan pidana untuk penegakan keadilan. ***

Halaman:

Editor: Mahendra Smg

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah