Disuntik Mulai 13 Januari, Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis Login pedulilindungi.id/cek-nik

- 9 Januari 2021, 05:50 WIB
Cara mudah cek daftar penerima vaksin Covid-19 gratis di website pedulilindungi.id
Cara mudah cek daftar penerima vaksin Covid-19 gratis di website pedulilindungi.id /Tangkapan layar/pedulilindungi.id

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Ada Pelanggaran HAM Soal Laskar FPI, Begini Tanggapan Polri

Jika tak kunjung mendapat SMS pemberitahuan, silahkan lakukan pengecekan daftar nama penerima vaksin Covid-19 gratis melalui link pedulilindungi.id/cek-nik dengan cara berikut:

  1. Klik pedulilindungi.id/cek-nik
  2. Masukkan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang sudah ada di KTP
  3. Maskkan kode captcha pada kolom yang sudah disediakan
  4. Pastikan semua kolom terisi
  5. Klik “Selanjutnya”
  6. Akan muncul informasi terkait penerima vaksin COVID-19 gratis dari pemerintah.

Jika tercantum sebagai penerima vaksin Covid-19 gratis maka akan tertulis: “Selamat Anda dengan NIK XXXXXXXXXX terpilih ini sebagai calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS.”

Baca Juga: Januari 2021 Banyak Bantuan! Ada BPNT, PKH, dan BST, Cek Syarat Agar Dapat

Baca Juga: Permohonan 14 hari Ganjar Pranowo, Saat Ulama, Romo dan Kiai Sudah Mendahului

Tetapi, jika tidak terdaftar sebagai penerima akan tertulis: “Mohon maaf, Anda dengan NIK XXXXXXXX Saat ini BELUM termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS pada periode ini.”

Untuk saat ini, prioritas penerima vaksin Covid-19 gratis yaitu pejabat publik, pusat, dan daerah, lalu menyusul tenaga kesehatan dan sebagainya.

"Jadi, akan ada tiga kelompok besar yang akan menerima penyuntikan vaksin Covid-19 perdana, yaitu kelompok pertama adalah pejabat publik, pusat, dan daerah," ungkap Wiku saat konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 8 Januari 2021.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemenkes Satgas Covid-19


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah