Baca Juga: Ekonom Sebut PSBB Jawa-Bali Justru Jadi Pupuk Pertumbuhan Ekonomi, Begini Penjelasannya
Orang tua lanjut usia Rp 200.000/bulan.
Anak sekolah tingkat SD sebesar Rp 75.000/bulan,
Anak sekolah tingkat SLTP sebesar Rp 125.000/bulan,
Anak sekolah tingkat SLTA sebesar Rp 166.000/bulan.
Perlu diingat, setiap keluarga hanya bisa mendaftarkan hingga empat orang. Jika dalam satu keluarga terdapat lebih dari empat orang, disarankan untuk mendaftarkan anggota keluarga yang nilai bantuannya lebih besar.***