Cek Online Bantuan BST Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Lakukan Ini Jika NIK KTP Tak Terdaftar

- 6 Januari 2021, 05:50 WIB
Jika cek online bantuan BST Rp 300 ribu menunjukkan NIK KTP tidak terdaftar, segera lakukan hal ini.*
Jika cek online bantuan BST Rp 300 ribu menunjukkan NIK KTP tidak terdaftar, segera lakukan hal ini.* /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

SEMARANGKU – Cara cek bantuan BST rp 300 ribu secara online yaitu dengan mengunjungi laman dtks.kemensos.go.id via PC atau smartphone, lakukan hal berikut ini jika NIK KTP tak terdaftar di laman tersebut.

Bantuan BST Rp 300 ribu resmi dicairkan mulai 4 Januari lalu oleh Kementerian Sosial. Para penerima bisa segera melakukan pengecekan secara online di laman dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan nomor KTP.

Jika NIK KTP tak terdaftar saat cek online bantuan BST Rp 300 ribu di laman dtks.kemensos.go.id, masih ada jalan keluar yang bisa ditempuh untuk memastikan dapat bantuan Rp 300 ribu dari pemerintah atau tidak, ikuti cara berikut.

Baca Juga: Khusus Pencairan Januari 2021! Login eform.bri.co.id/bpum Pakai Nomor KTP, BLT UMKM BPUM Ditransfer

Baca Juga: Laporkan via WA Jika Bantuan BST Rp300 Ribu per KK Belum Cair, Chat ke Nomor Berikut!

Berdasarkan APBN 2021, untuk bansos tunai, pemerintah menyiapkan Rp12 triliun bagi 10 juta KPM, masing-masing Rp300 ribu selama 4 bulan, mulai bulan Januari 2021.

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima juga merupakan penerima bantuan program bantuan pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako.

Biasanya, bantuan ini diterima oleh mereka yang menerima bantuan sembako berupa beras, telur, dan minyak goreng seharga Rp 200 ribu. Berikut cara cek penerima bantuan BST Rp 300 ribu di laman dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Provinsi Ini Puncaki Kenaikan Kesembuhan Tertinggi Covid-19 Per 5 Januari 2021

Baca Juga: Ini Alasan Wakil Presiden Ma'ruf Amin Tidak Akan Divaksin di Tahap Pertama

  1. Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id.
  2. Pilih ID, kemudian pilih ID berupa NIK.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Lalu masukkan nama sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Masukkan kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  6. Klik ‘Cari’.
  7. Nanti akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos.

Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial Rp 300 ribu, penerima bantuan memenuhi syarat dan dapat segera mencairkan bantuannya.

Jika di hasil pencairan NIK KTP tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, segera datangi Dinas Sosial di kabupaten masing-masing untuk mengecek ketersediaan data.

Baca Juga: Wiku Adisasmito: Kualitas Penanganan Pasien Covid-19 Masih Fluktuatif, Perlu Ditingkatkan

Baca Juga: TEGANG! Iran Minta Interpol Tangkap 48 Penjabat AS, Ada Nama Donald Trump?

Uang bantuan tersebut bisa dicairkan melalui kantor pos seperti yang telah dipaparkan pemerintah sebelumnya.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah