Baca Juga: Hati-Hati! Santri Cerdas dan Berperingkat di Kelas Rawan Direkrut Jadi Teroris JI Jamaah Islamiyah
- Berusia 18 Tahun
Penerima bantuan Kartu Prakerja harus berusia minimal 18 tahun, dan tidak sudah lulus. Peserta tidak diperkenankan sedang mengikuti pendidikan formal baik SD, SMP, SMA ataupun sedang menempuh pendidikan tinggi.
- Lolos Tes
Pelamar program Kartu Prakerja harus mengikuti beberapa tes, yaitu tes motivasi dan kemampuan dasar. Dilansir dari website resmi prakerja.go.id tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan juga potensi yang calon pelamar miliki.
- Bukan PNS
Program Kartu Prakerja tidak diperuntukan bagi pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian RI, Kepala Desa atau perangkat desa serta jajaran direksi, komisaris dan pengawas BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Tak Cukup Burj Khalifa, Iklan Ulang Tahun V BTS Juga Bakal Ditayangkan di Luar Angkasa, WOW
Baca Juga: Lagi! Rebahan Sambil Tonton Video Bisa Dapat Pulsa Rp 30 Juta dari Telkomsel, Begini Caranya
Berikut informasi mengenai syarat agar lolos program Kartu Prakerja gelombang 12. Tunggu apalagi, segera persiapkan dokumen dan data yang dibutuhkan dan rasakan manfaat dari Kartu Prakerja ini.
Sementara itu, pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan di laman resmi pemerintah di link www.prakerja.go.id.***