Gandeng Kominfo, Polisi Lakukan Hal Ini Agar Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Segera Terungkap

- 29 Desember 2020, 14:00 WIB
Ilustrasi: Polri bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk mengusut pelaku pembuat video parodi lagu Indonesia Raya.
Ilustrasi: Polri bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk mengusut pelaku pembuat video parodi lagu Indonesia Raya. /Pixabay/Mufid Majnun/

SEMARANGKU – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengungkap pelaku video parodi lagu Indonesia Raya.

Sebelumnya, KBRI dan Kemenlu Indonesia bekerjasama dengan pihak kepolisian Malaysia untuk mengusut pelaku video parodi lagu Indonesia Raya.

Video tersebut kini sudah viral di media sosial dan mengundang banyak komentar dari para netizen Indonesia.

Baca Juga: Bersama GP Ansor, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi Tekan Penyebaran Covid-19 dengan Cara Ini

Baca Juga: Ada BTS, GOT7, TWICE, hingga Oh My Girl, Ini Daftar Line Up Penampil Acara Golden Disc Awards ke-35

Pasalnya, video parodi tersebut diunggah pertama kalinya di kanal YouTube berlogo bendera Malaysia.

Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar mengungkapkan setelah melakukan penelusuran di kanal YouTube tersebut, video parodi lirik lagu Indonesia Raya sudah tidak ada lagi.

"Ini kalau melihat video-nya juga sudah di-take down atau diturunkan. Itu kalau dari sisi channel-nya. Tapi mungkin masih ada karena beredar di media," tuturnya, dikutip dari PMJ News, Selasa 29 Desember 2020.

Baca Juga: Hati-Hati! Santri Cerdas dan Berperingkat di Kelas Rawan Direkrut Jadi Teroris JI Jamaah Islamiyah

Baca Juga: Tak Cukup Burj Khalifa, Iklan Ulang Tahun V BTS Juga Bakal Ditayangkan di Luar Angkasa, WOW

Di sisi lain, pihak kepolisian Indonesia menggandeng Kominfo dalam penyelidikannya untuk mengungkapkan pelaku video parodi lirik lagu Indonesia Raya tersebut.

"Penyidik dalam hal ini Siber Bareskrim tentunya sudah berkoordinasi dengan Kominfo dan instansi terkait dan tentunya ini menjadi bagian daripada penyidik Cyber Crime," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan.

Maka, tim penyidik akan mencari titik terang lokasi penyebaran video tersebut meskipun sudah beredar di media sosial.

Baca Juga: Lagi! Rebahan Sambil Tonton Video Bisa Dapat Pulsa Rp 30 Juta dari Telkomsel, Begini Caranya

Baca Juga: Skema Pelatihan Teroris JI Semarang, Pelatih: Rakit Bom Hingga Dikirim ke Suriah

"Kita lihat seperti apa locus delicti-nya ada di mana, ini menjadi bagian penyelidikan dari Cyber Crime," tutur Argo.

"Tentunya kita tetap melakukan penyelidikan. Dan nanti bisa tahu dan persis seperti apa kejadian di mana dan kalau memang kita perlu membuat laporan kita akan buat laporan," uraiannya melanjutkan.

Telah diberitakan sebelumnya, video parodi berjudul 'Indonesia Raya Instrumental (Parody+Lyrics Video)' memiliki unsur pelecehan seperti ayam berlambang Pancasila dengan latar warna Merah Putih.

Baca Juga: CATAT! Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka 2021 untuk Golongan Ini...

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tiba-tiba Didatangi Dua Orang Usai Subuh, Disebut Tamu Istimewa

Dilanjutkan dengan awalan video dengan bunyi ayam berkokok. Sementara, aransemen lagu hampir sama dengan lagu 'Indonesia Raya'.

Sedangkan liriknya berisi dengan penghinaan terhadap Indonesia. Paling fatal mencatut penghinaan presiden Jokowi dan Presiden Soekarno.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah