Warga yang Menolak Vaksinasi Akan Dapat Sanksi? Ini Penjelasan Satgas Covis-19

- 25 Desember 2020, 19:49 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito /Dok Satgas Covid-19.

Baca Juga: Polda Jateng Sampai Turunkan Tim di Kendal dan Batang, Ada Apa?

Jika persiapan sudah rampung, distribusi akan dilakukan secara bertahap. Ada beberapa daerah prioritas yang mendapatkan vaksinasi Covid-19 lebih awal.

Prioritas distribusi vaksin Covid-19 yakni daerah dengan populasi dan wilayah yang berisiko tinggi pada tingkat penularan yang tinggi.

“Secara umum kesiapan daerah sudah cukup baik dan hal ini tercermin dari kesiapan cold chain yang secara nasional mencapai 97 persen,” ungkap Wiku.

Baca Juga: Mediasi Konflik Afghanistan: Jusuf Kalla Akan Undang Taliban ke Jakarta

Baca Juga: SEDANG TAYANG SBS Gayo Daejun 2020 di Daegu, Ini Link Streaming Nonton BTS, GOT7, dll: Red Carpet

Karena itu, dia berharap, tidak ada warga yang menolak vaksinasi Covid-19, atau memilih dapat sanksi. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x