Baca Juga: ARMY Filipina Rayakan Ulang Tahun V BTS dengan Sumbang ke Badan Amal di 26 Kota Atas Nama Sang Idola
Baca Juga: Beredar di Telegram, Benarkah Kapolri Bubarkan FPI? Ini Tanggapan Polda Metro Jaya
Hal ini bertujuan supaya pemerintah dapat melindungi dan mensejahterakan masyarakat.
"Tujuannya untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, seluruh tumpah darah Indonesia serta mewujudkan kesejahteraan umum yang merata dan mencerdaskan kehidupan bangsa bagi seluruh rakyat Indonesia," jelas Fadjroel.
"Setia, menjaga, dan membela ideologi Pancasila, UUD 1945, Merah Putih, Bhinneka Tunggal Ika serta Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.*** (Syifa'ul Qulub / Jurnal Presisi)