228 Teroris Ditangkap Sepanjang Tahun 2020, Paling Banyak dari Kelompok Ini

- 24 Desember 2020, 09:45 WIB
Ilustrasi Teroris
Ilustrasi Teroris /Pixabay/TheDigitalWay./Pixabay.

SEMARANGKU – Sepanjang tahun 2020, Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap 228 teroris.

Salah satunya dari 228 teroris tersebut adalah tersangka kasus terorisme yang sudah menjadi buron selama 14 tahun dan 19 tahun.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menuturkan, pihaknya telah melakukan pencegahan aksi terorisme dengan menangkap para tersangka 228 teroris itu.

Baca Juga: Waduh, Bantuan Sosial BST Kemensos Akan Dihapus di 2021, Ini Gantinya!

Baca Juga: Polisi Tangkap 11 Pelaku Jaringan Narkotika Internasional, Diduga Telah Mendanai Kelompok Ini

“Sepanjang tahun 2020 Polri telah melakukan pencegahan aksi terorisme di wilayah Indonesia dengan menangkap sebanyak 228 tersangka yang terbaru,” kata Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz saat memaparkan Rilis Akhir Tahun 2020 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 23 Desember 2020.

Dari 228 tersangka kasus terorisme yang ditangkap, ada nama Upik Lawanga. Tersangka terorisme ini telah menjadi buronan polisi selama 14 tahun.

Upik terlibat kasus Bom GOR Poso, Bom Tentena, Bom Pasar Sentral, dan sejumlah aksi teror lainnya dari tahun 2004 sampai 2006.

Baca Juga: Cek NIK KTP Anda di dtks.kemensos.go.id Dapat Bantuan BST Rp300 Ribu Cair Desember

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x