SEMARANGKU – Jika di lokasi lain mantan napi teroris ditolak warga, berbeda dengan di Kota Semarang. Ada mantan napi teroris kelompok Noordin M Top diterima sebagai warga pada umumnya.
Bahkan, mantan napi teroris itu akrab dan menjalankan usaha bersama dengan warga. Tak nampak stigma negatif pada para mantan napi teroris ini.
Bersama warga, mantan kelompok teroris jaringan Noordin M Top ini menjalankan usaha dengan warga setempat.
Baca Juga: Ditantang Panser Biru Soal Stadion Jatidiri, PSIS: Kami Siap Mengelola Jika Memungkinkan
Baca Juga: Panser Biru Desak PSIS Semarang Kelola Stadion Jatidiri Sebagai Homebase Liga 1 Tahun 2021
Kerukunan mantan napi teroris dan warga nampak di Kota Semarang, tepatnya di Sumur Adem IV Kelurahan Bangetayu Kulon Kecamatan Genuk.
Di tempat itu, masyarakat dan eks napiter bisa berbaur rukun, bahkan bahu membahu mengembangkan bisnis bersama yakni budidaya lele.
Adalah Sri Pujimulyo Siswanto, eks napiter yang telah dihukum 12 tahun karena menyembunyikan pelaku Bom Bali, Noordin M Top dan Dr Azhari yang menjadi inisiatornya.
Baca Juga: Tanpa Rekening, Bisa Dapat BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Desember 2020, Ikuti Cara Ini