5 Aturan Baru Naik Kereta Api Saat Libur Natal-Tahun Baru, Catat Agar Tidak Ditolak!

- 23 Desember 2020, 17:15 WIB
5 Aturan Baru Naik Kereta Api Pada Liburan Natal dan Tahun Baru
5 Aturan Baru Naik Kereta Api Pada Liburan Natal dan Tahun Baru /Antara/Reno Esnir/

SEMARANGKU – Ada lima aturan baru naik kereta Api di masa liburan Natal 2020 dan Tahun baru 2021.

Aturan baru naik kereta api itu mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 23 tahun 2020 dan Nomor 3 Gugus Tugas Covid 19.

Jadi, aturan baru naik kereta api harus diperhatikan. Jika dirimu tak ingin ditolak masuk gerbong kereta atau malah diturunkan di stasiun berikutnya.

Baca Juga: Spoiler Drama Korea True Beauty Eps 5 Malam Ini, Su Ho Tunjukkan Perasaannya ke Ju Kyung, Seo Joon?

Baca Juga: Selain Menteri dan Wamen, Presiden Jokowi Juga Melantik Kepala BNN dan Lembaga Ini

Berikut 5 aturan baru naik kereta api pada liburan Natal dan Tahun Baru sebagaimana dilansir dari PMJ News:

1.menunjukkan surat keterangan rapid test antigen

Surat keterangan rapid test antigen yang ditunjukkan adalah dengan hasil negatif paling lambat 3 x 24 jam atau H-3 sebelum keberangkatan (anak di bawah usia 12 tahun tidak diwajibkan) atau PCR Swab Test.

2. Kondisi tubuh tidak sakit

Baca Juga: Selain Menteri dan Wamen, Presiden Jokowi Juga Melantik Kepala BNN dan Lembaga Ini

Baca Juga: Jinyoung GOT7 Dikabarkan Tinggalkan JYP dan Gabung ke BH Entertainment, Akan Fokus Jadi Aktor?

Memiliki kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam.

3. Batas maksimal suhu tubuh 37,3 derajat celcius

PT KAI memberlakukan aturan baru, bagi penumpang yang memiliki suhu tubuh 37,3 derajat celcius tak boleh naik kereta api.

Meskipun si calon penumpang memiliki berkas tes cepat antigen atau tes usap, namun jika suhu tubuh 37,3 atau di atasnya maka tak diizinkan naik kereta.

4. Kenakan masker berlapis

Penumpang juga wajib menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis menutupi hidung dan mulut serta menggunakan face shield dari stasiun keberangkatan, dalam perjalanan sampai stasiun tujuan.

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan Super Online Deals Sambut Momen Akhir Tahun Era New Normal Jadi Lebih Bermakna

Baca Juga: Tips untuk Hadirkan Suasana Natal di Rumah

5. Gunakan Jaket

Penumpang harus menggunakan pakaian pelindung seperti jaket atau lengan panjang.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Eva Chairunisa mengatakan dengan adanya aturan syarat naik KA Jarak Jauh harus menunjukkan hasil rapid test antigen, KAI memberikan kebijakan bahwa penumpang bisa membatalkan dan mengubah jadwal. Dengan catatan,perubahan itu memiliki tenggang waktu 3 bulan dan tidak akan dikenakan biaya.

Karena adanya kemudahan ini, pelanggan tidak takut tiketnya akan hangus dalam waktu dekat, karena masih bisa diubah jadwal atau dibatalkan sampai 3 bulan setelah tanggal keberangkatan. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah