Massa Aksi 1812 Akan Dirapid Test, Jika Tidak Mau, Polisi Akan Lakukan Tindakan Ini

- 18 Desember 2020, 13:25 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus  /Humas Polda Metro Jaya/

Baca Juga: ARMY Di-prank Lagi Oleh Suga dan Jimin, Ini Member BTS yang Ikuti Gladi Resik di KBS Song Festival

Dikatakan, Polda Metro Jaya akan mengedepankan upaya persuasif saat menghadapi massa aksi 1812.

“Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Kemanusiaan untuk menyelamatkan masyarakat dari Covid-19,” kata Yusri

Selain Operasi Kemanusiaan, sudah ada beberapa skenario yang akan diambil pihak kepolisian.

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id Dapat Bantuan Rp1 Juta dari Kemendikbud, Jangan Ketinggalan!

Baca Juga: BoA Diselidiki Polisi Karena Bawa Obat Tidur ke Korea Selatan Secara Ilegal, SM Entertainment Begini

Jika massa aksi 1812 menolak mematuhi aturan protokol kesehatan Covid-19, akan personel kepolisan akan mengambil langkah tegas.

Dalam penegakan hukum itu, pihak kepolisian berpedoman dengan Undang-Undang yang berlaku.

“Operasi Kemanusiaan dulu baru disusul penindakan hukum. Jadi pembubaran itu adalah jalan terakhir jika mereka tidak mengindahkan semua seperti Operasi Kemanusiaan,” tegas Kombes Yusri. ***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x