Kapolri: Negara Tak Boleh Kalah dengan ormas yang Gunakan Aksi Premanisme

- 3 Desember 2020, 23:31 WIB
Jenderal Pol Idham Aziz
Jenderal Pol Idham Aziz /keterangan pers Polda Jateng/

SEMARANGKU - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengatakan bahwa negara tidak boleh kalah dengan ormas yang menggunakan cara premanisme guna menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

Jenderal Polisi Idham Azis menyampaikan hal tersebut karena ada upaya penghadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," kata Idham Azis dalam keterangannya, Kamis, 3 Desember 2020.

Baca Juga: Awas! Kasus Corona Bisa Melonjak, Inisiator Kawal Covid-19 Ungkap Penyebabnya!

Baca Juga: 14.500 Personel Polda Jawa Tengah Diminta Jalani Tes Swab, Ada Klaster Baru Kepolisian?

Jenderal Polisi Idham Azis meminta kepada seluruh stakeholder ataupun ormas sekalipun harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurutnya, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

"Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum," ujar Idham.

Baca Juga: Ganjar Imbau Warganya Tetap di Rumah Saat Libur Akhir Tahun dan Singgung Sekolah Tatap Muka

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x