Pelaku Penyebaran Video Adzan Hayya Alal Jihad Ditangkap, Begini Sosoknya

- 3 Desember 2020, 20:33 WIB
Pelaku Penyebar Video Adzan Hayya Alal Jihad Diamankan Polisi
Pelaku Penyebar Video Adzan Hayya Alal Jihad Diamankan Polisi /Suhermanto/Antara

SEMARANGKU – Pelaku yang menyebarkan video adzan dengan tambahan Hayya alal jihad ditangkap Polda Metro Jaya. Diketahui, pelaku berinisial H ini telah menyebarkan video azan secara masif lewat media sosial.

Belakangan, beredar video viral adzan yang tidak seperti biasanya. Dalam video tersebut azan yang dikumandangkan ada tambahan kalimat dengan tambahan Hayya alal jihad yang artinya ajakan untuk berjihad.

H ditangkap Polda Metro Jaya saat berada di rumahnya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Kamis 3 Desember 2020.

Baca Juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Sebut di Jawa Tengah Sudah Tak Ada Virus Corona...

Baca Juga: Telkomsel Siapkan Hadiah Rp 5 Juta untuk Umum, Syarat Hanya Perlu Punya Nomor Ini, Yuk Daftar!

Saat melakukan penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa telepon seluler milik H yang diduga digunakan untuk mengunggah video adzan dengan tambahan Hayya alal jihad lewat media sosial.

Diketahui, pelaku H menyebarkan video azan dengan tambahan Hayya alal jihad lewat akun Instagram @hashophasan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, saat diinterogasi, H mengakui telah menyebarkan video tersebut.

Baca Juga: Saling Tuduh! Penjabat AS: Israel Dalang Pembunuhan Ilmuwan Iran Mohsen Fakhrizadeh

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah