12.500 Personel Gabungan Siap Ambil Langkah Tegas Jika Massa Aksi 1812 Lakukan Tindakan Ini

- 18 Desember 2020, 13:07 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.*
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.* /ANTARA FOTO/Rachman/aaa/wsj./

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id Dapat Bantuan Rp1 Juta dari Kemendikbud, Jangan Ketinggalan!

Beberapa personel cadangan juga disiapkan di kawasan Monas, gedung DPR dan Polda Metro Jaya.

Ditegaskan, sebenarnya aksi 1812 tidak mendapat izin dari pihak kepolisian. Meski begitu, polisi akan melakukan operasi kemanusiaan sebagai langkah persuasif.

Lebih lanjut, Kombes Yusri menjelaskan, seluruh massa aksi 1812 yang terdiri dari anggota Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah ormas lainnya akan dilakukan rapid test Covid-19.

Jika diketahui ada yang reaktif, akan langsung dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani karantina dan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: BoA Diselidiki Polisi Karena Bawa Obat Tidur ke Korea Selatan Secara Ilegal, SM Entertainment Begini

Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id, Ada Bantuan Rp300 Ribu, Cair Terakhir Bulan Ini!

Jika massa aksi 1812 menolak mematuhi aturan protokol kesehatan Covid-19, personel kepolisian akan mengambil langkah tegas.

Dalam penegakan hukum itu, pihak kepolisian berpedoman dengan Undang-Undang yang berlaku.

“Operasi Kemanusiaan dulu baru disusul penindakan hukum. Jadi pembubaran itu adalah jalan terakhir jika mereka tidak mengindahkan semua seperti Operasi Kemanusiaan,” tegas Kombes Yusri. ***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah