Polda Metro Jaya Beri Kebebasan ke 5 Tersangka Kasus Petamburan, Pilih Ditangkap Atau Serahkan Diri

- 13 Desember 2020, 07:45 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.*
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.* /Antara/Ayu Khania Pranisitha/

SEMARANGKU – Polda Metro Jaya memberi kebebasan kepada 5 tersangka untuk memilih ditangkap atau menyerahkan diri.

Pada Sabtu pagi pukul 10.30 WIB, Habib Rizieq akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan.

Sebelumnya Habib Rizieq sudah dua kali mangkir dari panggilan kepolisian dan belakangan Imam Besar FPI tersebut mengaku masih dalam pemulihan saat panggilan polisi datang.

Baca Juga: Donald Trump Rilis Kebijakan Baru Kegiatan Luar Angkasa AS, Ada 4 Tujuan Utama!

Baca Juga: Hubungan dengan Iran Masih Panas, AS Justru Pamer Kekuatan Pesawat Tempur Super Canggih

Habib Rizieq yang mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu pagi akhirnya menjalani pemeriksaan penyidik.

Dia mendapat sebanyak 82 pertanyaan dari penyidik yang disebut oleh pihak Habib Rizieq belum masuk ke substansi kasusnya.

Setelah pemeriksaan selama kurang lebih selama 12 jam, Habib Rizieq yang keluar dari Polda Metro Jaya Minggu dini hari langsung menuju tahanan dengan baju berwarna oren.

Baca Juga: Habib Rizieq Resmi Ditahan Polda Metro Jaya Dalam Kurun Waktu dan Tempat Ini…

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x