Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya 12 Jam, Pemeriksaan Habib Rizieq Disebut Belum Masuk Substansi

- 13 Desember 2020, 05:00 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 13 Desember 2020 dini hari WIB.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 13 Desember 2020 dini hari WIB. /ANTARA FOTO/Reno Esnir./

SEMARANGKU - Diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya selama kurang lebih 12 jam, ternyata pemeriksaan Habib Rizieq pada Sabtu, 12 Desember kemarin disebut belum masuk substansi, berikut ini paparannya.

Habib Rizieq akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Desember 2020, sekira pukul 10 pagi untuk keperluan pemeriksaan.

Malam sebelumnya Habib Rizieq sempat mengutarakan maksudnya untuk mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu pagi karena ingin menjadi warga negara yang patuh terhadap hukum.

Baca Juga: Daftar Lengkap Pemenang The Fact Music Awards 2020, BTS dan Artis Big Hit Lainnya Borong Trofi

Baca Juga: Habib Rizieq Ditahan Setelah Jawab 82 Pertanyaan dan Akan Masuk Tahanan Selama 20 Hari

Habib Rizieq diperiksa dari pukul 10.30 WIB dan terlihat keluar dari Polda Metro Jaya pada pukul 00.24 WIB dengan memakai baju tahanan kemudian masuk ke mobil tahanan.

Habib Rizieq akan ditahan selama 20 hari kedepan setelah menjawab sebanyak 82 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya.

"Didalam pemeriksaan penyidik berikan 84 pertanyaan pada tersangka MRS, dari 11.30 selesai 22.00, kemudian setelah selesai dari penyidik baca kembali dari berita acara tesebut ada beberapa ada yg diperbaiki atau ditambahi oleh tersangka di BAP," jelas Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Habib Rizieq Resmi Ditahan Polda Metro Jaya Selama 20 Hari, Pake Rompi Tahanan Tangan Terikat

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x