Habib Rizieq Resmi Ditahan Polda Metro Jaya Selama 20 Hari, Pake Rompi Tahanan Tangan Terikat

- 13 Desember 2020, 01:16 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, 13 Desember 2020 dini hari.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, 13 Desember 2020 dini hari. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/

SEMARANGKU - Habib Rizieq Shihab atau HRS telah resmi ditahan Polda Metro Jaya selama 20 hari dan saat keluar dari gedung pakai rompi oranye (tahanan) dan dengan tangan terikat.

Penahanan tersangka Habib Rizieq ini dilakukan setelah HRS diberi pertanyaan sebanyak 82 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Polda Metro Jaya,

Setelah lebih dari 10 jam di dalam Polda Metro Jaya akhirnya tepat jam 00.24 HRS atau Habib Rizieq keluar gedung dengan tangan terikat dan menggunakan rompi oranye kemudian masuk ke dalam mobil tahanan.

 Baca Juga: RESMI, HRS Dibawa Keluar Polda Metro Jaya Pake Rompi Oranye dan Naik Mobil Tahanan, Tangan Diikat!

Pihak kepolisian kemudian memberikan keterangan resmi didepan Polda Metro Jaya setelah HRS pergi dengan pengawalan khusus.

HRS sendiri sudah dinyatakan resmi ditahan setelah diperiksa selama 12 jam dan keluar dari gedung Polda Metro Jaya Minggu 13 Desember jam 00.24 WIB.

HRS atau Habib Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya jam 10 pagi dan hingga malam menjelang dini hari HRS keluar gedung naik mobil tahanan dengan tangan diikat berompi oranye.

Dengan mengunakan jubah putih HRS keluar dari gedung Polda Metro Jaya berompi oranye dan tangan terikat kemudian masuk ke mobil tahanan dan keluar dari Polda Metro Jaya dengan pengawalan ketat.

Baca Juga: Habib Rizieq Jadi Imam Saat Salat Magrib Berjamaah di Polda Metro Jaya Ini Kata Polisi

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x