Habib Rizieq Resmi Ditahan Polda Metro Jaya Selama 20 Hari, Pake Rompi Tahanan Tangan Terikat

- 13 Desember 2020, 01:16 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, 13 Desember 2020 dini hari.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, 13 Desember 2020 dini hari. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/

Baca Juga: Jokowi Tawarkan Kerja Sama dengan SpaceX, Indonesia Bakal Punya Landasan Roket?

Argo Yuwono menambahkan Habib Rizieq ditahan rutan di Polda Metro Jaya di Narkoba, dan untuk materi nanti dilihat di pangadilan untuk materi penyidikan, dan penyidik melakukan penyelidikan apa yang disangkakan pada tersangka yang bersangkutan. ***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x