Daftarkan Diri Sebagai Ormas Khilafah, FPI Tak Mau Setia Kepada Pancasila

- 12 Desember 2020, 13:30 WIB
FPI.*
FPI.* /Pikiran-Rakyat.com/Kolase dari Turn Back Hoax dan YouTube

SEMARANGKU – FPI menggunakan istilah khilafah saat mendaftar sebagai ormas. Saat diminta untuk setia kepada Pancasila, FPI tidak memenuhinya.

Saat FPI mengajukan izin sebagai ormas, di AD/ART tercantum istilah mendirikan khilafah.

Hal itu diceritakan Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md.

Dikatakan, karena AD/ART FPI yang mencantumkan istilah mendirikan khilafah itu, pemerintah tidak memberi izin.

Baca Juga: Stray Kids dan GOT7 Akan Tampilkan Penampilan Terbaik dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale

Baca Juga: Promo Peak Day 12.12, ShopeePay Menawarkan 9x Promo dalam Sehari dan Beragam Pilihan Merchant

“Nah, di situ misalnya di AD/ART itu tidak tercantum istilah itu. Yang ada istilah mendirikan khilafah,” ucap Mahfud Md seperti dikutip dari PMJ News, Sabtu 12 Desember 2020.

Pemerintah telah meminta FPI memperbaikinya agar bisa memperpanjang surat izin ormas.

Pengurus FPI kemudian mendatangi Kementerian Agama dengan membawa surat pernyataan menyatakan setia sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x