Korupsi Bansos Dijerat Pasal Ini, Mensos Juliari Batubara Bisa Dijebloskan ke Liang Lahat!

- 6 Desember 2020, 14:25 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos.
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa./ANTARA FOTO

SEMARANGKU – Mensos RI Juliari Batubara yang melakukan kasus dugaan korupsi bansos untuk warga pandemi Covid-19 bisa dijerat dengan pasal ini. Ancamannya sampai dijebloskan ke liang lahat.

Ketua KPK, Firli Bahuri menuturkan, Juliari bisa dijerat menggunakan Pasal 2 UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jika terbukti melanggar pasal tersebut, Juliari Batubara terancam hukuman mati.

Baca Juga: Sempat Pakai Narkoba 2 Hari Sebelum Ditangkap, Ternyata Iyut Dapat Barang Haram dari Orang Ini

Baca Juga: Dahsyat! Matahari Buatan China 10 Kali Lipat Lebih Panas, Rangkul AS, Jepang, Rusia, Korsel, India

“Ya, kita paham bahwa di dalam ketentuan UU Nomor 31 tahun 1999 pasal 2 yaitu barang siapa yang telah melakukan perbuatan dengan sengaja memperkaya diri atau orang lain, melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara di ayat 2 memang ada ancaman hukuman mati,” ujar Firli di Gedung KPK, Minggu 6 Desember 2020 dini hari.

Pihaknya sedang mengumpulkan informasi berdasarkan keterangan para saksi. Bukti-bukti dugaan kasus korupsi Juliari juga sedang dikuatkan.

Begini bunyi UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Akun Instagram Mensos Juliari Batubara Hilang Setelah Jadi Tersangka Dugaan Suap Bansos Covid-19

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x