Mensos Juliari Batubara dan Jajarannya Jadi Tersangka, Penyebab Bansos Sulit Cair?

- 6 Desember 2020, 11:46 WIB
Mensos Juliari Batubara ditetapkan jadi tersangka oleh KPK
Mensos Juliari Batubara ditetapkan jadi tersangka oleh KPK /Instagram.com/@kemensosri

Baca Juga: Benny Wenda: Papua Merdeka! TNI Sebut Papua Masih Bagian Indonesia, Mana yang Benar?

Fee tersebut dibagikan secara tunai oleh MJS kepada Juliari Batubara melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar.

Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola orang kepercayaan Juliari, Eko dan Shelvy N. Uang yang diberikan lewat AW tersebut digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Pada periode kedua paket bansos sembako untuk warga terdampak Covid-19, dugaan suap kembali terjadi.

Baca Juga: Eks Pelatih AC Milan dan Juventus Ingin Melatih di Liga Inggris, Kode Buat MU?

Baca Juga: Gunung Semeru Alami Getaran Banjir Lahar, Bakal Meletus Lagi?

“Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari,” ungkap Firli.

Sehingga total suap yang diduga diterima Juliari adalah senilai Rp17 miliar.

Perkara ini menurut Firli diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan dua periode.

Baca Juga: Wow, Telkomsel Bagikan Pulsa Rp 10 Juta Gratis, Segera Daftar Karena Akan Ditutup!

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah