Aturan Vaksinasi Covid-19 yang Bakal Diterapkan, Penyuntikan Dilakukan Dua Kali?

- 1 Desember 2020, 20:42 WIB
Ilustrasi pemberian vaksin.*
Ilustrasi pemberian vaksin.* /pexels/Gustavo Fring

Baca Juga: Ada yang Dilarang Misa Berjamaah, Ini Panduan Ibadah dan Perayaan Natal 2020 dari Kemenag

Soal kualitas, katanya, sudah pasti. Pemerintah menggunakan vaksin yang telah terstandar oleh WHO. Sudah melalui uji klinis dan KPCPEN pun terbuka kepada MUI, BPOM, semua pihak dilibatkan.

Sementara itu, berdasarkan hasil survei, sebanyak 16 persen rakyat Indonesia menolak vaksin Covid-19.

Sementara masyarakat yang sepakat dilakukan vaksinasi Covid-19 sebanyak 66 persen. Hal itu berdasarkan data-data survei terakhir yang didapatkan pemerintah.

Baca Juga: Akui Telpon Menkes Saat Data Covid-19 Jateng Dobel, Ganjar Pranowo: Saatnya Evaluasi!

Baca Juga: Jadi Kandidat Kuat Calon Kapolri 2021, Ini Profil Lengkap Irjen Pol Ahmad Luthfi

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan kebijakan vaksinasi itu tak memaksa. Bagi masyarakat yang enggan divaksin, tidak menjadi soal. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah