Edhy Prabowo Surati Presiden Jokowi Setelah Jadi Tersangka KPK, Apa Isinya?

- 27 November 2020, 16:37 WIB
Edhy Prabowo.*
Edhy Prabowo.* /Instagram.com/@edhy.prabowo

Baca Juga: Hore Cair Lagi! Begini Cara Cek BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 5

Selain itu, ia juga telah meminta seluruh pegawai menghargai proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan tetap fokus melayani masyarakat saja.

Namun, Antam juga menyinggung soal surat yang ditandatangani Edhy Prabowo yang ditujukan untuk Presiden Jokowi.

Dia mengatakan bahwa Edhy telah mengajukan dan menandatangani surat pengunduran diri sebagai Menteri KKP.

Baca Juga: Maaf, Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah untuk Golongan Ini, Login apb.kemdikbud.go.id untuk Tahu

Baca Juga: Program Jogo Tonggo Jateng Dapat Penghargaan TOP 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19

“Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy, kemarin. Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden,” ucap Antam.

Pihak KKP hanya tinggal menunggu keputusan resmi dari Presiden Joko Widodo untuk pengunduran diri tersebut.

Hal itu karena hanya presiden sebagai kepala negara yang memiliki hak untuk memutuskan untuk memberhentikan menterinya atau tidak.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah