Ke Polemik Pencopotan Baliho Habib Rizieq oleh Pangdam Jaya, Gatot: Ada Batasan untuk TNI

- 27 November 2020, 07:30 WIB
Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. /ANTARA FOTO / PUSPA PERWITASARI

SEMARANGKU – Ke polemik pencopotan baliho Habib Rizieq oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Gatot Nurmantyo berkomentar begini.

Aksi pencopotan baliho bergambar Habib Rizieq yang diperintahkan oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman kini menjadi polemik di tengah masyarakat.

Pangdam Jaya Mayjen berdalih bahwa aksi yang dilakukannya semata-mata untuk menertibkan dan membantu penegakan Perda dalam hal pemasangan baliho dan alat peraga lain di tempat umum.

Baca Juga: Sudah Daftar NIK KTP di apb.kemdikbud.go.id? Lakukan Ini Agar Bantuan APB Rp 1 Juta Cair

Baca Juga: Prabowo Subianto Berjanji akan Penjarakan Kader Gerindra Jika Korupsi, Edhy Prabowo Termasuk?

Terkait polemik ini, Jenderal Gatot Nurmantyo, mantan Panglima TNI, bahwa dirinya tidak bisa menyalahkan siapa pun.

Gatot mengatakan bahwa dalam memberikan bantuan ada batasan-batasan yang harus diperhatikan oleh panglima TNI.

“Saya tidak akan menyalahkan siapa-siapa. Secara konstitusi, sama-sama kita tahu ada batasan-batasan yang dilakukan seorang panglima bahwa dalam memberikan bantuan itu ada aturan pelibatan satuan TNI pada masa damai,” ucap Gatot dalam konferensi pers daring Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sebagaimana dikutip SemarangKu dari ANTARA.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Janji Prabowo Subianto Tahun Lalu Jadi Sorotan!

Baca Juga: WHO Umumkan Nama 10 Ilmuwan di Tim Penyidik Asal-usul Covid-19, Ada dari Indonesia?

Lebih lanjut Gatot berpendapat bahwa bantuan penertiban umum yang dilakukan TNI harus berdasarkan perintah dari atasannya.

“Kalau menurunkan baliho membantu Satpol PP itu perintah atasan, yakni atasan operasionalnya adalah Panglima TNI, atau bisa juga Presiden, maka Pangdam Jaya tidak salah,” tambahnya.

Jika Pangdam Jaya mencopot baliho bergambar Habib Rizieq dengan perintah atasan maka dia tidak bisa disalahkan. Tetapi jika tidak ada perintah pasti Pangdam Jaya akan kena tegur.

Baca Juga: Gunung Merapi Keluarkan Asap Putih 350 Meter dan Alami 324 Kali Gempa Hybrid, Bakal Erupsi?

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Tahap 2 November 50 GB Akan Cair Lagi di Telkomsel, Ini Syarat Penerimanya

“Saya tidak bisa langsung ‘judge’ Pangdam Jaya salah atau tidak. Lihat saja, kalau itu perintah Panglima TNI atau Presiden, ya, tidak bisa disalahkan. Kalau ternyata tidak ada perintah, tunggu saja teguran,” ucap Gatot.

Kendati tidak bisa menentukan mana pihak yang salah atau benar, Gatot mengingatkan bahwa TNI tidak boleh menggunakan persenjataannya (alutista) dalam memberikan bantuan semacam ini.

Yang boleh digunakan untuk menertibkan kondisi sipil contohnya yaitu pesawat angkut, kapal rumah sakit (RS), kapal angkut.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair di BRI, BNI, Mandiri, BTN, Cek Saldo di Sini

Baca Juga: Dapatkan Segera! Telkomsel Beri Uang Gratis Rp 1 Juta, Ini Syarat dan Cara Dapatnya

Sebelumnya Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui dirinyalah yang memerintah orang-orang berseragam loreng mencopoti baliho bergambar Habib Rizieq.

Hal itu dilakukan Dudung karena baliho-baliho tersebut telah berulang kali dicopot tapi kembali dipasang lagi.

Sejumlah pihak mendukung keputusan Dudung menertibkan baliho-baliho tersebut karena adanya dugaan pelanggaran Peraturan Daerah atau Perda.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x