SEMARANGKU – Pangdam Jaya memastikan reuni 212 tak akan terjadi, apalagi FPI sudah membuat surat pernyataan dengan isi berikut.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman telah memastikan hal ini berdasarkan dengan pernyataan tertulis dari FPI sendiri.
“Sudah ada surat pernyataan FPI. Mereka sudah sanggup dan ada pernyataan, dia tidak akan lakukan reuni,” ucap Dudung sebagaimana dikutip SemarangKu dari ANTARA.
Baca Juga: Daftar Pemenang American Music Awards AMAs 2020, BTS Hingga Taylor Swift Bawa Kemenangan
Baca Juga: Sempat Tak Hadir, Wagub DKI Jakarta Akhirnya Datangi Polda Metro Jaya Terkait Kerumunan Habib Rizieq
Tidak hanya surat pernyataan dari FPI sendiri, ada pula surat imbauan Gubernur DKI Jakarta untuk tidak melakukan reuni 212.
Acara reuni 212 dapat melanggar Peraturan Daerah atau Perda 88/2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Bahkan, kali ini Dudung mengungkapkan akan tegas dalam menindak tegas tanpa pandang bulu jika peraturan dilanggar.
Baca Juga: Aktivitas Baru Gunung Merapi, Alami Guguran Tebing Lava Lama, Ini Imbauan BPPTKG