SEMARANGKU - Bantuan Apresiasi Pelaku Budaya atau APD Rp1 juta dari telah memasuki proses penyaluran tahap 2.
Pelaku budaya yang ingin mendapatkan bantuan APD Rp1 juta dari pemerintah bisa cek dan unggah berkas penerima di link apb.kemdikbud.go.id.
Akan tetapi pihak Kemendikbud telah memberikan batas penyempurnaan data calon penerima bantuan Rp1 juta dari pemerintah hingga 25 November 2020.
Baca Juga: WHO Umumkan Nama 10 Ilmuwan di Tim Penyidik Asal-usul Covid-19, Ada dari Indonesia?
Baca Juga: Gunung Merapi Keluarkan Asap Putih 350 Meter dan Alami 324 Kali Gempa Hybrid, Bakal Erupsi?
Perlu diketahui jika bantuan APD Rp1 juta ini merupakan inisiasi dari Kemendikbud dan Direktorat Jenderal Kebudayaan.
Sebelum tanggal 25 November 2020, pihak Direktorat Jenderal Kebudayaan telah menghimbau kepada pelaku budaya untuk melakukan revisi dokumen maupun karya.
Direktorat Jenderal Kebudayaan juga meminta kepada pelaku budaya yang telah mendaftar untuk menunggu penyaluran bantuan Rp1 juta dari pemerintah.
Baca Juga: Kuota Internet Gratis Tahap 2 November 50 GB Akan Cair Lagi di Telkomsel, Ini Syarat Penerimanya