Baca Juga: Kuota Internet Gratis Tahap 2 November 50 GB Akan Cair Lagi di Telkomsel, Ini Syarat Penerimanya
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengungkapkan bahwa pemanggilan Habib Rizieq akan dilakukan jika waktunya sudah tepat.
“Kalau memang benang merahnya ke sana, pasti akan dipanggil,” ucap Awi sebagaimana dikutip SemarangKu dari ANTARA.
Sementara itu, Habib Rizieq dikabarkan tengah sakit sepulangnya dari Arab Saudi dan pihak kepolisian telah menyarankan sang imam besar untuk melakukan tes usap Covid-19.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair di BRI, BNI, Mandiri, BTN, Cek Saldo di Sini
Baca Juga: Dapatkan Segera! Telkomsel Beri Uang Gratis Rp 1 Juta, Ini Syarat dan Cara Dapatnya
Namun, tampaknya pemanggilan Habib Rizieq yang belum dilakukan disebabkan karena alasan profesionalisme semata.
Awi meminta semua pihak bersabar untuk menunggu penyidikan oleh kepolisian sehingga dapat diketahui ada atau tidaknya pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi.
Dalam peningkatan status dugaan pelanggaran prokes kerumunan Habib Rizieq di Megamendung, Polda Jabar menemukan adanya sejumlah fakta lapangan adanya pelanggaran.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Gelar Rapat, Siapkan Skenario Atasi Erupsi Gunung Merapi dan Pilkada 2020