SEMARANGKU - Pihak Kepolisian mengambil sejumlah bukti rekaman CCTV pada acara pernikahan dan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Habib Riziew Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab beberapa hari yang lalu memang menjadi sorotan publik.
Pasalnya, Habib Rizieq mengadakan acara dengan mengundang massa sehingga sulit untuk dikondisikan agar tidak saling berkumpul dalam satu ruangan.
Baca Juga: Ingin Bungkam China, Indonesia Tawarkan Pangkalan Natuna ke Amerika Serikat, Apa Benar?
Baca Juga: Ganjar Pranowo dan Mendes PDTT Resmikan Desa Jatisobo Sukoharjo Sebagai Desa Inklusif
"Penyidik juga mengumpulkan alat bukti digital bersama Puslabfor Mabes Polri, di antaranya mengambil rekaman CCTV pada hari Sabtu (14/11) di beberapa titik di sekitar TKP," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, dikutip dari Antara News.
Awi menambahkan sejumlah bukti CCTV tersebut akan menjadi bukti pelanggaran protokol kesehatan.
"Kalau (secara) kasat mata, semua orang tahu. Akan tetapi, kalau (secara) konstruksi hukum itu harus dilakukan pemeriksaan sebagai barang bukti," ujar Awi.
Baca Juga: Ajaib! Kurang dari 24 Jam, Keinginan Kades Kalsel Temui Menteri Langsung Dipenuhi Ganjar Pranowo
Baca Juga: UKM Virtual Expo 2 Jawa Tengah Diramaikan Ribuan Produk UMKM, Anne Avantie Beri Nasihat Ini
Pihaknya tidak menyebutkan berapa dan di mana pengambilan CCTV. Pastinya, titik lokasi yang tepat pada acara tersebut.
Selain itu, Awi meminta sejumlah bukti dari media terhadap kasus prokes yang sedang diselidiki.
"Laporan dan pemberitaan rekan-rekan (media) itu 'kan sebagai bukti juga," tutur Awi.
Baca Juga: Akses info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Pencairan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta BSU Kemdikbud
Baca Juga: 5 Penyebab BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan BSU Termin 2 Tak Ditransfer ke Karyawan
Dari sejumlah penyelidikan tersebut, Habib Rizieq belum resmi jadi tersangka karena bukti masih tahap pengumpulan. Namun, yang pasti dia akan dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait prokes tersebut.***