Rombak Organisasi! KPK Umumkan 19 Jabatan Baru dan Coret 3 Jabatan Lama, Apa Saja?

19 November 2020, 08:30 WIB
Gedung KPK. /Pikiran-rakyat.com

SEMARANGKU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan perubahan struktur organisasi, artikel ini akan menginformasikan terkait 19 jabatan baru yang ada di struktur organisasi KPK terbaru.

Dilansir dari PMJ News, Perubahan struktur organisasi KPK tersebut tertuang dalam Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK.

Peraturan baru tersebut menggantikan peraturan lama, Perkom Nomor 3 Tahun 2018.

Baca Juga: Hasil Survei Vaksin Covid-19 Terbaru: Papua Bersedia, Namun 4 Daerah Ini Seakan Tidak Percaya

Baca Juga: Cara Dapat dan Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud di Telkomsel, Paket Ganda Aktif Lebih Lama

Peraturan baru tersebut memuat satuan dan unit organisasi baru yang berada di bawah pimpinan. Salah satunya adalah Debupti Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat yang bermuat dalam Pasal 6.

Dibawah ini disajikan rincian jabatan baru yang sebelumnya tidak ada dalam struktur lama:

1. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat

2. Direktur Jejaring Pendidikan

Baca Juga: Terungkap! Alasan Daniel Mananta Mundur dari Indonesian Idol, Dipaksa Boy William?

Baca Juga: Login apb.kemdikbud.go.id Cek Dapat Bantuan Sosial Rp 1 Juta dari Kemdikbud, Ini Syaratnya

3. Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi

4. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat

5. Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi

6. Sekretaris Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat

7. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Langsung Cair 2 Kali di Tanggal Ini, Catat!

Baca Juga: Link kemnaker.go.id Cek Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan BSU Tahap 3 Via Online

8-12. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I sampai V

13. Sekretaris Deputi Koordinasi dan Supervisi

14. Direktur Antikorupsi dan Badan Usaha

15. Direktur Manajemen Informasi

16. Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi

Baca Juga: Cara Dapat BLT Guru Honorer, Bawa KTP ke Kantor Ini Langsung Cair Rp1,8 Juta

Baca Juga: Awas! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan BSU Termin 2 Tak Bisa Cair ke Karyawan Jika Begini

17. Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi

18. Staf Khusus

19. Inspektorat

Selain 19 jabatan baru diatas, KPK juga melakukan pengurangan terhadap tiga bidang atau jabatan dalam struktur baru KPK, antara lain sebagai berikut!

1. Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat

2. Direktur Pengawas Internal

3. Unit Kerja Pusat Edukasi Antikorupsi/ACLC.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler