Simak Cara Dapatkan Diskon Tarif Listrik PLN yang Telah Diperpanjang untuk UMKM dan IKM

12 November 2020, 16:45 WIB
PLN Beri Bantuan Keringanan Tarif Listrik untuk Golongan Pelanggan Ini /Semarangku.com/

SEMARANGKU – Penyaluran Diskon tarif listrik  oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk UMKM dan IKM diperpanjang.

Kamu bisa mendapatkan Diskon tarif listrik dari PLN ini dengan menyimak selengkapnya panduan pada artikel ini.

Selain diskon tarif listrik PLN, para pelaku usaha UMKM juga menerima BLT BPUM UMKM dari pemerintah.

Baca Juga: Misteri Di Balik Bungkamnya Tiongkok dan Rusia Atas Kemenangan Joe Biden dan Kamala Harris

Baca Juga: Pastikan Kamu Termasuk Dalam Penerima Pencairan Bantuan UMKM BPUM Rp 2,4 Juta, Berikut Selengkapnya

 

Pemberian diskon tarif listrik PLN ini diharapkan dapat mendongkrak produktivitas masyarakat.

Sehingga dengan kehadiran diskon tarif listrik PLN ini, dampak buruk penyebaran COVID-19 dapat diminimalisir.

Berikut penjelasan mengenai cara dapat diskon tarif listrik PLN yang telah diperpanjang untuk para pelaku usaha UMKM dan IKM. Simak penjelasan selengkapnya.

Baca Juga: BLT Banpres BPUM UMKM Rp2,4 Juta Hanya Cair ke Pelaku Usaha dengan Kriteria Ini, Cek Di Sini!

Baca Juga: Bertemu dengan Habib Rizieq Shihab, Amien Rais Ajak HRS Gabung Partai Ummat?

“Melalui program ini kami ingin memberikan keringanan biaya tambah biaya yang super ekonomis demi membantu dalam meningkatkan produktivitas UMKM dan IKM ditengah pandemi,” tutur Agung Murdifi selaku Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, dikutip Semarangku dari PMJ News.

Pemberian diskon listrik dari pihak PLN tersebut diperpanjang mengingat tingginya minat pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM).

Melalui keterangan tertulis yang disampaikan Agung pada Rabu, 11 November 2020, dia menyatakan bahwa sudah ada 45 ribu pelanggan yang mendaftarakn diri untuk memanfaatkan program diskon listrik bagi para pelaku UMKM dan IKM.

Baca Juga: Cara Belanja Hemat untuk Meriahkan 11.11, Lihat Caranya Disini

Baca Juga: Awas Tertipu, Cek Online Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta Hannya di eform.bri.co.id/bpum, Ini Caranya!

Pihak PLN telah memutuskan untuk memperpanjang diskon tambah daya listrik hingga 30 November 2020.

“Kami melihat antusiasme pelanggan masih cukup tinggi, masih banyak pelanggan UMKM dan IKM yang membutuhkan program ini. Oleh karena itu, kita perpanjang lagi sampai 30 November,” tutur Agung.

Cara mendapatkan diskon tambah daya PLN, pelanggan listrik dapat mengubungi pihak PLN melalui:

Baca Juga: Update Bantuan Sosial yang Diperpanjang Sampai Tahun Depan, Ada Kartu Prakerja? Cek di Sini

Baca Juga: Lanjutan Drama Bintang Mahaputera dari Jokowi, Ternyata Gatot Nurmantyo Begini

1. Contac center PLN 123, yang dapat diakses melalui ponsel (kode area +123)

2. Telphon 123

3. E-mail pln123@pln.co.id

4. Twitter @pln_123

5. Facebook PLN 123

Baca Juga: Bukan 7, Tapi Ada 8 Jenis Rekening Penghambat Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Cek!

Baca Juga: Kok Bisa Habib Rizieq Shihab Kerjasama dengan Badan Intelijen Negara BIN? Ini Faktanya!

6. Instagram @pln_123official

7. Laman www.pln.co.id

8. Aplikasi PLN MOBILE

9. Atau dapat mengunjungi Kantor Unit Layanan Pelanggan PLN terdekat.

Diskon tambahan daya listrik yang diberikan oleh pihak PLN kepada para pelaku UMKM dan IKM berlaku bagi pelanggan listrik golongan tarif bisnis dan industri.

Baca Juga: Daftar Terbaru Bantuan Sosial yang Akan Dicairkan Lagi Tahun Depan, Yes, BLT Subsidi Gaji Termasuk

Baca Juga: Sempat Menolak, Kenapa Gatot Nurmantyo Terima Bintang Mahaputera dari Presiden Jokowi, Ini Alasannya

Bagi pelanggan listrik golongan tarif bisnis dan industri tegangan rendah mulai dari daya 450 volt ampere (VA) sampai dengan daya 13.200 VA dengan pilihan daya akhir samai dengan 16.500 VA akan mendapatkan bantuan ini.***

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: Semarangku (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler