Menaker Ungkap Penyebab BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tidak Masuk Rekening Penerima

11 November 2020, 16:45 WIB
BLT termin 2 Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan /Semarangku.com/

SEMARANGKU – Menaker mengungkapkan penyebab BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tidak cair ke rekening penerima.

Menurut Menaker, terdapat beberapa hal yang menyebabkan BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 tidak cair ke rekening penerima, simak selengkapnya berikut ini.

Sebelumnya, pencairan BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 disampaikan oleh Menaker, Ida Fauziyah pada Senin, 9 November 2020.

Baca Juga: GAWAT, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Cair ke 5 Rekening Ini Karena Hambat Kinerja

Baca Juga: Login https://dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BST Kemensos Rp 300 Ribu dan Bansos Lainnya

BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 adalah program pemerintah untuk para pekerja atau karyawan yang terdampak pandemi COVID-19.

Tentu bukan hal yang menyenangkan apabila kamu lolos menjadi penerima BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 namun tidak bisa dicairkan ke rekening mulikmu.

 

Berikut, beberapa penjelasan Menaker terkait penyebab BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 tidak cair ke rekening penerima. Simak dan segera atasi penyebabnya.

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November

BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Termin 2 BSU akan diberikan seebesar Rp1,2 juta (Rp 600 ribu per bulan).

Menaker memastikan bagi para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat akan masuk pada tahap prosedur pencairan.

“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN. Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,”kata Menaker Ida di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kemnaker.

Baca Juga: Jawa Tengah Juara 1 Provinsi Terinovatif 2020, Ganjar Pranowo: Hasil Keseriusan Wilayah Jateng

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Sulit Cair ke Pekerja yang Pakai Rekening Ini, Gawat Nih

Menaker Ida menambahkan pihaknya akan memastikan bantuan subsidi gaji kepada pekerja akan dipercepat.

Aswansyah selaku Direktur KKHI Kemnaker mengungkapkan perihal penyebab dana BLT tak ditransfer penerima meskipun data penerima sudah valid dan lengkap.

“Pertama itu ada duplikasi. Kedua, rekening tidak aktif. Ketiga, rekening diblokir. Terus keempat, rekeningnya tidak match nama di NIK dengan nama di rekening,” ucapnya sebagaimana dilansir Semarangku dari video di channel YouTube Kemnaker.

Baca Juga: Jangan Mau Ditipu Calo! Cek Daftar Terbaru Harga Resmi Membuat SIM Tahun 2020

Baca Juga: Bukan di Juventus dan Atletico Madrid, Alvaro Morata Mengaku Ingin Pensiun di Klub Ini

Berdasarkan paparan tersebut, dapat disimpulkan terdapat 5 rekening yang menghambat pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Termin 2 BSU yaitu;

1. Rekening duplikasi.

2. Rekening tidak aktif.

3. Rekening diblokir.

4. Rekening tidak sesuai nama di NIK dan nama di rekening.

5. Penggunaan rekening giro.***

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: Semarangku (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler