Ternyata Hanya Pelajar-Dosen Tipe Ini yang Akan Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud November

6 November 2020, 16:15 WIB
Kuota internet gratis Kemdikbud bulan November cair lagi simak rincian bantuan kuota dan masa aktifnya sekarang. /Tangkap Layar Web By.U/

SEMARANGKU – Ternyata hanya pelajar hingga dosen dengan tipe ini yang akan dapat kuota internet gratis Kemdikbud bulan November.

Kuota internet gratis Kemdikbud akan kembali cair pada bulan November ini dalam dua tahap seperti  pencairan bulan-bulan sebelumnya.

Tetapi, hanya pelajar, mahasiswa, guru, hingga dosen yang memenuhi kriteria berikut yang akan mendapat bantuan kuota ini, simak syaratnya.

Baca Juga: Cek Datamu, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Hanya akan Cair ke 6 Pekerja dengan Tipe Ini

Baca Juga: Ganjar Pranowo ke Desa Tertinggi di Merapi, Edukasi Warga Sambil Pantau Kondisi Terkini

Berdasarkan petunjuk teknis atau juknis terkait pemberian bantuan kuota internet, kuota yang diterima oleh penerima bantuan terdiri dari dua jenis, yaitu kuota belajar dan kuota umum.

Kuota belajar yaitu kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Kuota umum merupakan kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh aplikasi dan laman internet pada umumnya.

Baca Juga: Cek Syarat dan Cara Daftar BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta dengan Login ke BPUM BRI di eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: HEBOH! Pidato Donald Trump di Pilpres AS Dihentikan Stasiun Televisi Amerika Serikat, Ini Alasanya

Dengan demikian, pelajar hingga dosen dapat menggunakan kuota belajar dari Kemdikbud ini untuk browsing dan menggunakan aplikasi.

Peserta didik PAUD, akan mendapat bantuan kuota 20 GB per bulan dengan rincian 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Pada jenjang sekolah dasar hingga menengah, peserta didik akan mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Baca Juga: Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11, Simak dan Perhatikan Beberapa Hal Berikut ini

Baca Juga: Staf Istana Klaim Bersandar pada Hadist Nabi Muhammad Terkait Vaksin Covid-19, Hadist yang Mana?

Pada jenjang perguruan tinggi, mahasiswa dan dosen akan mendapat bantuan kuota sebesar 50 GB per bulan dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Siswa yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu siswa yang terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel yang aktif baik atas nama sendiri atau atas nama keluarga atau wali.

Guru yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu guru yang terdaftar di Dapodik dan masih aktif serta memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Cek Penerima Keringanan Tarif Listrik Nonsubsidi PLN Bulan November via WA dan Situs www.pln.co.id

Baca Juga: Mahfud MD Bantah Pemberian Bintang Mahaputera untuk Bungkam Gatot Nurmanttyo

Mahasiswa yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu mahasiswa yang terdaftar di PDDikti, memiliki Kartu Rencana Studi di semester berjalan, dan memiliki nomor ponsel yang aktif.

Dosen yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu guru yang terdaftar di PDDikti dan masih aktif serta memiliki nomor ponsel aktif.

Untuk bulan November, pencairan akan dilakukan dua tahap sama seperti sebelumnya yaitu tahap pertama dari 22 sampai 24 dan tahap kedua dari 28 sampai 30 November.

Pencairan bantuan untuk bulan November merangkap pencairan untuk bulan Desember sehingga masa aktif kuota akan bertambah menjadi 75 hari.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler