Cek Selengkapnya! Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Keteagakerjaan Gelombang 2 Rp 1,2 juta

- 5 November 2020, 22:10 WIB
BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 sebesar Rp 1,2 juta
BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 sebesar Rp 1,2 juta /ANTARA/

SEMARANGKU – Pekerja dengan gaji dibawah 5 juta dapat menerima dana Rp 1,2 juta, yang dijadwalkan oleh kemenaker dengan melakukan pengecekan yang dijelaskan melalui informasi dibawah ini.

Sebelum melakukan pengecekan yang dijelaskan berikut ini.

Peserta diharuskan memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh pihak pemberi bantuan.

Baca Juga: Berikut Cara Cek BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker Melalui Web, WA, dan Telepon

Baca Juga: Cek Lolos Evaluasi Setelah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11? Simak Penjelasanya Disini

Penerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta serta aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara untuk memastikan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif atau tidak,

Pemerintah memberikan kemudahan bagi pekerja untuk mengakses informasi pengecekan secara online yang ditampilkan pada web halaman resmi kemenaker.

Baca Juga: Buruan Ikut! Dapatkan Hp Samsung A10s dan Uang Rp 1,5 Juta dari Telkomsel

Halaman:

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x