SEMARANGKU – Pekerja dengan gaji dibawah 5 juta dapat menerima dana Rp 1,2 juta, yang dijadwalkan oleh kemenaker dengan melakukan pengecekan yang dijelaskan melalui informasi dibawah ini.
Sebelum melakukan pengecekan yang dijelaskan berikut ini.
Peserta diharuskan memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh pihak pemberi bantuan.
Baca Juga: Berikut Cara Cek BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker Melalui Web, WA, dan Telepon
Baca Juga: Cek Lolos Evaluasi Setelah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11? Simak Penjelasanya Disini
Penerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta serta aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara untuk memastikan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif atau tidak,
Pemerintah memberikan kemudahan bagi pekerja untuk mengakses informasi pengecekan secara online yang ditampilkan pada web halaman resmi kemenaker.
Baca Juga: Buruan Ikut! Dapatkan Hp Samsung A10s dan Uang Rp 1,5 Juta dari Telkomsel