Hanya 6 Golongan ini yang akan Menerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Cek Informasinya

5 November 2020, 14:51 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan cair bulan ini /Syifa Chusnul/

SEMARANGKU – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan akan segera dicairkan dalam minggu ini.

Namun hanya 6 golongan ini yang akan berhasil menerima BLT Subsidi Gaji dari bpjs Ketenagakerjaan tersebut setelah melakukan pendaftaran.

Kamu harus memastikan telah memenuhi persyaratan pada saat mendaftarkan diri agar dapat lolos dan dinyatakan sebagai penerima bantuan berupa BLT Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan ini.

Baca Juga: Tanpa Antri, Bisa Cek Penerima Bansos BST Rp 500 Ribu per KK, Beras 15 Kg dan Bansos Lainnya

Baca Juga: Terakhir Hari ini! Cek Cara Dapat Hadiah Uang Total Rp1,5 Juta dan Samsung A10s dari Telkomsel

BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ini akan dicairkan dalam minggu kepada 6 golongan berikut, segera cek rekeningmu.

BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ini disebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan bukanlah bersumber dari uang para pekerja yanng disetorkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

 

Baca Juga: Jalan Joe Biden Menang Pemilu AS Makin Mulus, Donald Trump Kalah Perolehan Electoral Vote Sementara

Baca Juga: ShopeePay dan Kitabisa.com Sinergi untuk Bantu UMKM Pulih Saat Pandemi

Sementara itu pencairan BLT subsidi gaji termin pertama per tanggal 23 Oktober telah mencapai 98,30 persen dari total seluruh penerima sebanyak 12,4 juta pekerja.

Dalam sebuah acara yang digelar secara virtual yang diselenggarakan di Gedung Graha BNPB Jakarta, Menaker Ida Fauziyah telah menyinggung  perihal pencairan termin atau gelombang kedua.

“Penyaluran termin kedua akan ditargetkan disalurkan pada minggu pertama November 2020,” papar Menaker Ida Fauziyah sebagaimana dilansir oleh Semarangku dari akun YouTube BNPB Indonesia pada Selasa (27/10).

Baca Juga: Cek Syarat Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Begini Kriteria Penerima BPUM dan Cara Daftarnya Lengkap

Baca Juga: Syarat dan Cara Dapatkan Hadiah Uang Gratis Hingga Rp160 Juta dari Telkomsel! Berikut Selengkapnya

“Saya sampaikan bahwa dibagi menjadi dua termin, termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji Rp1,2 juta, termin kedua Rp1,2 juta untuk bulan November dan Desember.

Berdasarkan paparan ini, BLT subsidi gaji gelombang 2 akan dicairkan minggu pertama bulan November, yaitu antara tanggal 1 sampai 7.

Menaker juga menjelaskan bahwa sumber pendanaan bantuan subsidi gaji berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan bukan dari uang para pekerja di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Dapatkan Pulsa Gratis Rp150 ribu dari Telkomsel! Solusi Jika Kuota Internet Gratis Kemdikbud Habis

Baca Juga: Besok Ditutup, Samsung A10s dan Uang Gratis Rp1,5 Juta Telkomsel Menantimu, Ini Cara Dapatnya

Berikut ini 6 golongan yang akan kembali mendapat dana bantuan BLT subsidi gaji BPJS gelombang 2 minggu ini:

  1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan nomor induk kependudukan atau NIK
  2. Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan kartu kepesertaan
  3. Pekerja/buru penerima gaji atau upah
  4. Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020
  5. Peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan sesuai gaji yang dilaporkan terakhir oleh BPJS Ketenagakerjaan.
  6. Memiliki rekening yang aktif

Baca Juga: Joe Biden Bersumpah Bakal Pecat Donald Trump Jika Menang Pilpres AS dan Pekerjakan Orang Ini

Baca Juga: Timor Leste Terancam Bangkrut, Utang Banyak, Ekonomi Bisa Lumpuh 1 Generasi, Akan Balik ke NKRI?

Untuk memudahkan pekerja, BPJS Ketenagakerjaan memfasilitasi pekerja dengan kemudahan mengakses daftar calon penerima BLT subsidi gaji atau upah.

Para pekerja mengakses data perihal pencairan yang meliputi nama, NIK, jumlah gaji, dan nomor rekening yang didaftarkan dengan mengunjungi link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.***

 

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: Semarangku (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler