Cara Antisipasi Ancaman Bencana Hidrometeorologi Akibat La Nina yang Berpotensi Tingkatkan Covid-19

17 Oktober 2020, 06:54 WIB
ilustrasi Bencana Hidrometeorologi /Pikiran-rakyat.com

SEMARANGKU – Meskipun pandemi masih belum berakhir, Indonesia dikabarkan akan mendapatkan ancaman bencana hidrometeorologi yang disebabkan fenomena La Nina, yang salah satunya dapat menimbulkan ancaman banjir hingga tsunami.

Untuk itu pemerintah memberikan antisipasi untuk mengatasi ancaman tersebut melalui beberapa langkah yang akan diinformasikan secara ringkas dibawah ini.

Dikutip Semarangku dari website resmi BNPB, La Nina merupakan peristiwa di mana terjadi penurunan suhu permukaan laut di Samudera Pasifik bagian timur, yang menyebabkan peningkatan kecepatan angin pasat timur yang bertiup di sepanjang samudra pasifik.

Baca Juga: Selain Prabowo Subianto, Ini Daftar Jenderal TNI yang Pernah Dilarang Masuk Amerika Serikat

Baca Juga: Cek Harga Emas Hari Ini Sabtu, 17 Oktober 2020 - Antam, Retro, Batik, UBS Terbaru Pegadaian

Berdasarkan analisis dari potret data suhu permukaan laut di Pasifik, saat ini La Nina sudah teraktivasi di Pasifik Timur.

Fenomena La Nina diramalkan dapat menyebabkan bencana hidrometeorologi.

Namun, dampak tersebut sangat bergantung pada musim dan bulan, wilayah, serta intensitasnya.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana Untuk Pemula

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

Tidak hanya itu, fenomena La Nina dapat memicu frekuensi dan curah hujan yang jauh lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Sehingga potensi banjir, banjir bandang, dan tanah longsor.

Pemerintah melalui BMKG menyampaikan perlunya kewaspadaan terhadap kondisi hujan di atas normal pada 20 hari pertama bulan Oktober 2020.

Pada Oktober beberapa zona musim di wilayah Indonesia diperkirakan akan memasuki musim hujan, di antaranya pesisir timur Aceh, sebagian Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Pulau Bangka, Lampung, Banten, sebagian Jawa Barat, sebagian Jawa Tengah.

Baca Juga: Cek Update Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu, 17 Oktober 2020, 2 Gram: Rp2.040.000

Baca Juga: Ini Cara Dapat Bonus 10 GB By.U Jika Kuota Internet Gratis Kemendikbud Sudah Habis, Yuk Klaim!

Kemudian sebagian kecil Jawa Timur, sebagian Kalimantan Barat, sebagian Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, sebagian Kalimantan Timur, sebagian Kalimantan Utara, juga sebagian kecil Sulawesi, Maluku Utara dan sebagian kecil Nusa Tenggara Barat.

Masyarakat diimbau agar terus memperbaharui perkembangan informasi dari BMKG dengan memanfaatkan kanal media sosial infoBMKG, atau langsung menghubungi kantor BMKG terdekat.

Hal pertama yang harus dilakukan ketika bencana akibat La Nina terjadi adalah evakuasi warga.

Baca Juga: Pasti! BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Tidak Akan Cair Jika Kamu Gunakan Rekening Ini

Baca Juga: Peringati Hari Kelaparan Dunia 2020, FPR Sulsel Suarakan Pencabutan UU Cipta Kerja

Namun saat ini pandemi Covid-19 masih menyelimuti, oleh karena itu jangan sampai lokasi evakuasi justru menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Pemerintah mendorong adanya perekrutan relawan sejak dini untuk menghadapi dampak dari fenomena La Nina di Indonesia, baik di tingkat kabupaten/kota, maupun provinsi.

Pembentukan relawan tersebut bertujuan untuk mengatasi sejak dini jika terjadi hal – hal yang tidak diinginkan ketika bencana sedang terjadi. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: BNPB

Tags

Terkini

Terpopuler