Peringati Hari Kelaparan Dunia 2020, FPR Sulsel Suarakan Pencabutan UU Cipta Kerja

- 16 Oktober 2020, 20:30 WIB
Peringati Hari Kelaparan Dunia 2020, FPR Sulsel Suarakan Pencabutan UU Cipta Kerja
Peringati Hari Kelaparan Dunia 2020, FPR Sulsel Suarakan Pencabutan UU Cipta Kerja /Dok. Semarangku/Bakrisal Rospa/

SEMARANGKU - Front Perjuangan Rakyat (FPR) Sulsel menggelar aksi massa dalam rangka memperingati Hari Perempuan Desa Sedunia (International Rural Women's Day) yang diperingati setiap 15 Oktober, dan Hari Kelaparan Dunia (World Hunger Day) pada 16 Oktober. Jumat, 16 Oktober 2020.

Aksi ini digelar di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan sejak pukul 14.00 WITA.

Massa aksi menuntut pencabutan UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI beberapa waktu lalu yang kemudian mendapatkan penolakan secara luas dari berbagai pihak.

Baca Juga: OnePlus 8T Spesifikasi, Ponsel Berteknologi Pengisian Cepat 65W yang Resmi Rilis

Baca Juga: Kuota Internet Gratis 50 GB Bisa Youtube untuk Telkomsel, Indosat, XL, Tri, Ini Cara Dapatnya!

Humas FPR Sulsel, Al Iqbal menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja adalah sebuah produk hukum yang akan semakin memperparah penderitaan rakyat Indonesia akibat fleksibilitas tenaga kerja dan akan semakin memperdalam penderitaan kaum tani akibat perampasan dan monopoli tanah.

Peringati Hari Kelaparan Dunia 2020, FPR Sulsel Suarakan Pencabutan UU Cipta Kerja
Peringati Hari Kelaparan Dunia 2020, FPR Sulsel Suarakan Pencabutan UU Cipta Kerja

"UU Cipta kerja telah disinggung oleh dalam agenda Annual Meeting IMF-World Bank di Bali pada 2018 lalu, yang pada intinya mendorong pemberian pelayanan seluas-luasnya bagi investasi asing di Indonesia, seperti kemudahan perizinan, perlindungan investasi dan keamanan, penghapusan sanksi, percepatan infrastruktur, dan sebagainya," sebutnya.

"Hal ini akan semakin menyeret klas buruh dalam skema fleksibilitas tenaga kerja dan akan semakin memperparah perampasan tanah untuk melayani ekspansi perkebunan dan pertambangan," tambahnya.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x