Peringati Hari Kelaparan Dunia 2020, FPR Sulsel Suarakan Pencabutan UU Cipta Kerja

- 16 Oktober 2020, 20:30 WIB
Peringati Hari Kelaparan Dunia 2020, FPR Sulsel Suarakan Pencabutan UU Cipta Kerja
Peringati Hari Kelaparan Dunia 2020, FPR Sulsel Suarakan Pencabutan UU Cipta Kerja /Dok. Semarangku/Bakrisal Rospa/

Baca Juga: Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

Baca Juga: Oppo Reno 4F Spesifikasi dan Harga, Ponsel Super Tipis Resmi Dirilis di Indonesia

Iqbal juga menambahkan bahwa kampanye Hari Kelaparan 2020 ini ditujukan untuk menentang kampanye lembaga-lembaga pangan yang berada di bawah kontrol Amerika Serikat (AS) yang yang menutupi kenyataan mengenai krisis pangan di berbagai kawasan akibat kebijakan liberalisasi sektor pertanian di berbagai negara yang tunduk pada kebijakan politik luar negeri AS.

"Kampanye hari kelaparan ini bertujuan untuk menyadarkan massa luas mengenai krisis pangan dan kelaparan yang diderita oleh rakyat utamanya di kawasan Afrika, Amerika Latin, dan Asia Tenggara, termasuk rakyat Indonesia," sebut Iqbal.

"Krisis tersebut tidak lain adalah dampak dari kebijakan liberalisasi di sektor pertanian dan monopoli suplai kebutuhan pertanian seperti pupuk, bibit, hingga teknologi pertanian oleh perusahaan pertanian global dengan berbasiskan atas lisensi dan hak paten," tambahnya.

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana Untuk Pemula

Hal tersebut dinilai mengakibatkan sulitnya akses kaum tani atas kebutuhan produksi yang murah dan terjangkau. Selain itu, harga hasil pertanian kaum tani juga sangat rendah dan tidak berbanding dengan mahalnya biaya yang harus dikeluarkan saat masa tanam dan perawatan.

Selain menuntut pencabutan UU Cipta Kerja, FPR Sulsel juga menuntut pemenuhan upah layak bagi buruh tani perempuan yang bekerja di perkebunan besar, pemenuhan kebutuhan produksi yang murah bagi kaum tani, upah dan sewa tanah serta bagi hasil yang layak bagi kaum tani.

Selanjutnya, pemenuhan fasilitas layanan kesehatan yang memadai di desa-desa, penurunan harga kebutuhan pokok rakyat, dan tuntutan untuk mewujudkan reforma agraria sejati dan industri nasional.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x