Usai Demo UU Ciptaker, Suasana Haru Nampak Saat Orangtua Banyak Jemput Anaknya di Polsek

15 Oktober 2020, 18:38 WIB
Bentrokan antara demonstran dengan polisi saat aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020. /Galih Pradipta/ANTARA

SEMARANGKU – Demo mengenai kontra dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) masih menyisakan cerita. Usai demo, para pendemo yang tertangkap petugas, diamankan di Polsek setempat tak terkecuali bocah kecil yang terlibat.

Begitu pula dengan keadaan di Pulogadung. Ketika para orangtua hendak menjemput remaja para pendemo yang di amankan petugas, suasana haru melputi Polsek Pulogadung.

Para remaja yang terlibat dalam demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja berjumlah puluhan. Mereka bersujud di kaki orangtuanya dan meminta maaf.

Baca Juga: Kesempatan Terakhir! Telkomsel Beri Hadiah Uang Gratis Total 5 Juta, Daftar Segera, Tutup Malam Ini

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana Untuk Pemula

“Dari jumlah 41 yang diamankan, semuanya kita sudah lakukan rapid test. Ada satu orang hasilnya reaktif dan langsung kami kirim ke RS Wisma Atlet,” tutur Kapolsek Pulogadung, Kompol Beddy Suwendi pada Rabu, 14 Oktober 2020 dilansir dari PMJnews.

Beddy mengungkapkan bahwa disana para remaja pelaku demo penolakan Omnibus Law UU Ciptaker mendapatkan bimbingan di Mapolsek Pulogadung sebelum dipulangkan kepada orangtua masing-masing.

Selain mereka sebelum pulang harus menjalani rapid test terlebih dahulu. Terdapat 27 orang yang diperbolehkan pulang bersama orangtuanya masing-masing.

Baca Juga: Demo Unik Seniman Jaran Kepang Unjuk Rasa Aksi Damai, Tolak Demo Anarkis Omnibus Law UU Ciptaker

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

“Kami berikan pengarahan bahwasanya mereka ini belum memahami demo saat ini. Oleh karena itu, setelah kami berikan arahan yang kami kembalikan kepada keluarga sebanyak 27 orang, sisanya 13 orang masih kita data,” kata Beddy.

Beddy juga menjelaskan bahwa para remaja yang terjaring pihak polisi, pada umumnya berasal dari Kecamatan Rawalumbu, Kecamatan Bantargebang, Kecamatan Pedurenan, Kecamatan Mustikajaya dan Babelan.

Beddy melanjutkan bahwa sekitar pukul 14.00 WIB rombongan pelajar pelaku demo tersebut berhasil dihadang di posko penyekatan perbatasan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Simpang Siur, Yuk Cairkan Insentif 5 Bansos Ini, Bisa Sampai 2021

Baca Juga: Daftar 6 Bantuan Sosial yang Diperpanjang Hingga 2021, Simak Apa Saja dan Cara Daftar Disini

“Mereka janjian di sekitar Simpang Tugas, Jalan Bekasi Timur Raya, Jatinegara, Pulogadung,” tambah Beddy.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler